Site icon Cenderawasih Pos

Diskominfo Sarmi Gelar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Absen Digital 

Kominfo Sarmi: Suasana kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi absen digital di Lantai 2 Kantor Bupati Petam, Senin, (16/1) lalu. 

SARMI-Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kepatuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi absen digital yang difasilitasi oleh Dinas Kominfo Kabupaten Sarmi.

Kegiatan tersebut melibatkan Kasubag Umum dan Kepegawaian dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah, yang dibuka langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sarmi Sakarias Thimbuat, S.Pd., M.M, mewakili Pj. Bupati Sarmi bertempat di Lantai 2 Kantor Bupati, Petam, Senin, (16/1) lalu.

Dalam arahannya Sakarias Thimbuat mengatakan bahwa, saat ini suidah berada pada zaman digitalisasi, semuanya berbasis elektronik. Oleh karena itu, akan diberlakukan absen yang sifatnya online dan nantinya akan menjadi tantangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta memberi motivasi kepada pegawai untuk dapat meningkatkan disiplin dan kepatuhan kerja.

“Saya memberikan apresiasi kepada semua Kasubag dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah yang telah hadir untuk mengikuti kegiatan sosialisasi, dan ini merupakan langkah awal menuju perubahan baru di Kabupaten Sarmi.” ucap Thimbuat.

Melalui kesempatan yang sama, Kepala Bidang E-Goverment Stephenson Derek, S. Kom menyampaikan bahwa, yang kita lakukan saat ini adalah bagian dari Rencana Aksi KPK Pokja Manajemen ASN yang selama ini belum terlalu aktif, sehingga hari ini kita mencoba kembali untuk melakukan absen sidik jari setiap hari kerja kepada ASN, agar dapat patuh dan disiplin dalam kehadiran dan pekerjaan.

“Kami hanya menyediakan infrastruktur dan sebatas memberikan penjelasan bagaimana cara menggunakan perangkat saat input data dan penarikan data laporan nantinya di masing-masing OPD, sedangkan untuk pengaturan absen, dari mulainya jam masuk kantor hingga pulang kantor, serta aturan yang sifatnya mengikat, kita menunggu teman-teman dari BKPSDM,” tambahnya. (kominfo)

Exit mobile version