SARMI-Samsat Kabupaten Sarmi mulai melakukan razia kendaraan bermotor yang menunggak pajak, termasuk yang tidak membayar pajak selama bertahun-tahun. Razia ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi kebijakan Pemerintah Provinsi Papua tentang penghapusan denda pajak kendaraan bermotor tanpa pengecualian.
Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1/Kep.146/2025 ini memberikan keringanan berupa bebas denda dan diskon pokok pajak kendaraan bermotor, dengan besaran penghapusan denda mulai dari 5 persen hingga 40 persen. Program ini berlaku sejak 15 Mei hingga 29 Agustus 2025.
“Jadi ini kegiatan dalam rangka penghapusan denda pajak yang berlaku sejak 15 Mei sampai dengan 29 Agustus 2025,” ujar Kepala Samsat Kabupaten Sarmi, Daniel Rudiyanto Turnip, saat ditemui di lokasi razia, Selasa (14/5).
Ia mengatakan, razia akan terus digelar hingga akhir masa berlaku kebijakan tersebut. Dalam pelaksanaannya, banyak kendaraan terutama sepeda motor yang terjaring karena belum membayar pajak. Setiap pemilik kendaraan langsung diarahkan untuk mengecek besaran pajak yang harus dibayar dan diminta melunasi langsung di tempat.
“Untuk kendaraan yang tidak membayar pajak selama lima tahun terakhir, jika terjaring, langsung kami tahan sampai pemiliknya melunasi kewajiban pajaknya,” tegas Daniel.
Ia juga mengimbau masyarakat agar sadar dan taat dalam membayar pajak kendaraan. Menurutnya, kesempatan untuk mendapatkan penghapusan denda ini harus dimanfaatkan dengan baik.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan…
Pemerintah Kota Jayapura segera mengambil langkah untuk membenahi kondisi Pasar Mama Papua yang saat ini…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan berkomitmen memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Salah…
Rustan mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media…
Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembangunan dan penyiapan rumah singgah bagi masyarakat penyandang masalah sosial terus…
Warga Kampung Biak, Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, mengaku jenuh menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi…