

SARMI-Samsat Kabupaten Sarmi mulai melakukan razia kendaraan bermotor yang menunggak pajak, termasuk yang tidak membayar pajak selama bertahun-tahun. Razia ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi kebijakan Pemerintah Provinsi Papua tentang penghapusan denda pajak kendaraan bermotor tanpa pengecualian.
Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1/Kep.146/2025 ini memberikan keringanan berupa bebas denda dan diskon pokok pajak kendaraan bermotor, dengan besaran penghapusan denda mulai dari 5 persen hingga 40 persen. Program ini berlaku sejak 15 Mei hingga 29 Agustus 2025.
“Jadi ini kegiatan dalam rangka penghapusan denda pajak yang berlaku sejak 15 Mei sampai dengan 29 Agustus 2025,” ujar Kepala Samsat Kabupaten Sarmi, Daniel Rudiyanto Turnip, saat ditemui di lokasi razia, Selasa (14/5).
Ia mengatakan, razia akan terus digelar hingga akhir masa berlaku kebijakan tersebut. Dalam pelaksanaannya, banyak kendaraan terutama sepeda motor yang terjaring karena belum membayar pajak. Setiap pemilik kendaraan langsung diarahkan untuk mengecek besaran pajak yang harus dibayar dan diminta melunasi langsung di tempat.
“Untuk kendaraan yang tidak membayar pajak selama lima tahun terakhir, jika terjaring, langsung kami tahan sampai pemiliknya melunasi kewajiban pajaknya,” tegas Daniel.
Ia juga mengimbau masyarakat agar sadar dan taat dalam membayar pajak kendaraan. Menurutnya, kesempatan untuk mendapatkan penghapusan denda ini harus dimanfaatkan dengan baik.(roy).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…