

Marthen Kogoya, SH.,M.AP, PJ Bupati Kabupaten Tolikara (Pj) Bupati Tolikara.
JAYAPURA-Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) melalui Putusan E-court Mahkamah Agung Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Jayapura secara resmih mengugurkan SK Bupati Tolikara Nomor 188.4/95 Tahun 2022, tentang pengangkatan atau penetapan Kepala Desa di Wilayah Kabupaten Tolikara.
Menanggapi hal tersebut PJ Bupati Kabupaten Tolikara (Pj) Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH.,M.AP, dengan tegas menyatakan pemerintah Kabupaten Tolikara tidak akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Namun pihaknya akan melaksankan kewajibannya untuk mengaktifkan kembali kepala Kampung lama. Sebab dengan putusan tersebut memberi bukti bahwa pelantikan kepala Kampung baru oleh mantan Bupati Tolikara (Usman G Wanimbo) pada bulan oktober 2022 lalu, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Disini Kami menegaskan bahwa SK Nomor 188 yang dikeluarkan oleh Mantan bupati Tolikara (Usman G Wanimbo) tidak berlaku, dengan begitu para kepala Kampung lama masih sah dan aktif menjabat,” tegas PJ Bupati Tolikara di Jayapura, senin, (11/4) kemarin.
Alasan kami tidak ajukan banding, karena memikirkan waktu, serta biaya, oleh sebab itu lebih baik fokus membangun Tolikara daripada membalas hal semacam ini,” lanjutnya.
Marten menyatakan pemerintah bersama legislatif akan melaksanakan Putusan MA. Oleh sebab itu dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait hal tersebut kepada para kepala Kampung, yang ada diKabupaten Tolikara.
“Agar tidak terjadi konflik atas putusan ini, dalam waktu dekat kami akan segera bersosilisasi kepada para kepala Kampung,” Kata Marten. (rel/gin)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak…
Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…
Fenomena astronomi langka Blue Moon atau Bulan Biru diprediksi akan kembali terjadi dalam waktu dekat.…
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…