Categories: LINTAS PAPUA

Pemerintah Kabupaten Tolikara Tidak Mengajukan Banding Atas Putusan MA

JAYAPURA-Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) melalui Putusan E-court Mahkamah Agung Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Jayapura secara resmih mengugurkan SK Bupati Tolikara Nomor 188.4/95 Tahun 2022, tentang pengangkatan atau penetapan Kepala Desa di Wilayah Kabupaten Tolikara.

Menanggapi hal tersebut PJ Bupati Kabupaten Tolikara (Pj) Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH.,M.AP, dengan tegas menyatakan pemerintah Kabupaten Tolikara tidak akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Namun pihaknya akan melaksankan kewajibannya untuk mengaktifkan kembali kepala Kampung lama. Sebab dengan putusan tersebut memberi bukti bahwa pelantikan kepala Kampung baru oleh mantan Bupati Tolikara (Usman G Wanimbo) pada bulan oktober 2022 lalu, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Disini Kami menegaskan bahwa SK Nomor 188 yang dikeluarkan oleh Mantan bupati Tolikara (Usman G Wanimbo) tidak berlaku, dengan begitu para kepala Kampung lama masih sah dan aktif menjabat,” tegas PJ Bupati Tolikara di Jayapura, senin, (11/4) kemarin.

Alasan kami tidak ajukan banding, karena memikirkan waktu, serta biaya, oleh sebab itu lebih baik fokus membangun Tolikara daripada membalas hal semacam ini,” lanjutnya.

Marten menyatakan pemerintah bersama legislatif akan melaksanakan Putusan MA. Oleh sebab itu dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait hal tersebut kepada para kepala Kampung, yang ada diKabupaten Tolikara.

“Agar tidak terjadi konflik atas putusan ini, dalam waktu dekat kami akan segera bersosilisasi kepada para kepala Kampung,” Kata Marten. (rel/gin)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Penyelundupan Vanili dan Pakaian Bekas Senilai Rp1,5 Miliar Digagalkan

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan vanili kualitas super asal PNG sebanyak tujuh koli dengan total…

44 minutes ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

2 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

3 hours ago

Korban Hanyut Kali Uwe Capai 23 Orang yang Ditemukan

Upaya pencarian terhadap korban yang hanyut di Kali Uwe beberapa waktu lalu belum usai. Di…

4 hours ago

Utamakan Kelompok Rentan, Berikan Trauma Healing Bagi Anak-anak

Menyikapi krisis kemanusiaan ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bergerak cepat mengambil peran ganda tidak hanya…

5 hours ago

Didemo Ratusan Jemaat, Pembangunan Dermaga Satrol Dihentikan

Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, secara tegas menyatakan penghentian rencana pembangunan Dermaga…

6 hours ago