

Kadis capil Kabupaten Sarmi, Ronaldy Irfak. foto: Mboik Cepos
SARMI-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sarmi terus mendorong percepatan pencatatan perkawinan di wilayah tersebut. Kepala Disdukcapil Sarmi, Ronaldy Irfak, menyatakan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarmi untuk mendukung proses legalitas pernikahan baik secara agama maupun sipil.
“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Sarmi. Kami meminta agar beliau menyurati para ketua forum komunikasi umat beragama (FKUB), baik Kristen, Katolik, Muslim, dan lainnya, untuk menghimbau umatnya melakukan pernikahan secara agama terlebih dahulu,” ujar Ronaldy,Sabtu (3/5).
Menurutnya, setelah pernikahan secara agama dilakukan, masyarakat dapat langsung melanjutkan ke pencatatan sipil. Bahkan, jika dilakukan secara massal, Disdukcapil siap hadir langsung untuk mencatat dan menerbitkan akta perkawinan di tempat.
“Jika pernikahannya dilakukan secara massal, kami siap hadir. Di saat yang sama, kami akan melakukan pencatatan sipil dan langsung mengeluarkan akta perkawinan mereka,” jelasnya.
Page: 1 2
Penolakan diambil setelah daging ayam tersebut terbukti tidak layak konsumsi akibat tingkat cemaran mikroba yang…
Menerima laporan adanya perkelahian antar 2 kelompk warga di Gudang Arang tersebut, Patroli Ramadan langsung…
Menurut Philemon, Papua memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perikanan dan…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, membenarkan adanya penyerahan narkotika yang…
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan…
Studi banding ke Raja Ampat dinilai sangat tepat, karena dinilai memiliki banyak kesamaan, baik dari…