Kadis capil Kabupaten Sarmi, Ronaldy Irfak. foto: Mboik Cepos
SARMI-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sarmi terus mendorong percepatan pencatatan perkawinan di wilayah tersebut. Kepala Disdukcapil Sarmi, Ronaldy Irfak, menyatakan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarmi untuk mendukung proses legalitas pernikahan baik secara agama maupun sipil.
“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Sarmi. Kami meminta agar beliau menyurati para ketua forum komunikasi umat beragama (FKUB), baik Kristen, Katolik, Muslim, dan lainnya, untuk menghimbau umatnya melakukan pernikahan secara agama terlebih dahulu,” ujar Ronaldy,Sabtu (3/5).
Menurutnya, setelah pernikahan secara agama dilakukan, masyarakat dapat langsung melanjutkan ke pencatatan sipil. Bahkan, jika dilakukan secara massal, Disdukcapil siap hadir langsung untuk mencatat dan menerbitkan akta perkawinan di tempat.
“Jika pernikahannya dilakukan secara massal, kami siap hadir. Di saat yang sama, kami akan melakukan pencatatan sipil dan langsung mengeluarkan akta perkawinan mereka,” jelasnya.
Page: 1 2
Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan…
Pemerintah Kota Jayapura segera mengambil langkah untuk membenahi kondisi Pasar Mama Papua yang saat ini…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan berkomitmen memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Salah…
Rustan mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media…
Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembangunan dan penyiapan rumah singgah bagi masyarakat penyandang masalah sosial terus…
Warga Kampung Biak, Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, mengaku jenuh menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi…