

Ratusan ASN Sarmi ketika mengikuti apel pagi, Senin (5/5). fto: Mboik Cepos
SARMI-Bupati Sarmi, Dominggus Catue, menegaskan bahwa mulai minggu depan, absensi elektronik akan diberlakukan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarmi. Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan kepada seluruh OPD dan ASN, Senin (5/5).
“Bapak Ibu semua, jika absen elektronik ini mulai berlaku, maka apa yang menjadi hak kita, seperti tunjangan dan kehadiran, akan dihitung berdasarkan absensi tersebut,” ujar Bupati Dominggus dalma kesempatan itu.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh OPD dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sarmi. Bupati meminta agar laporan atas program-program yang telah dijalankan disiapkan dengan baik, khususnya oleh bagian pemerintahan, untuk disampaikan secara resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban kerja.
“Semua OPD yang terlibat dalam program 100 hari kerja menjadi perhatian khusus. Laporannya harus disiapkan, agar kita bisa mempertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya.
Page: 1 2
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…
BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…
Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…
Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…
Di tengah tuntutan pemenuhan hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…