Categories: FEATURES

22 Kasus Tahun 2022, Meningkat Jadi 70 Kasus pada 2023

Catatan LBH APIK Jayapura Soal Kasus KDRT di Kota Jayapura 

Kekerasan terhadap anak dan perempuan masih terus terjadi di Kota Jayapura, Provinsi Papua. Mirisnya, para pelaku adalah orang orang terdekat korban. Seperti suami, orang tua dan pacar korban.

Laporan: Elfira-Jayapura 

Kekerasan yang terjadi dalam lingkungan rumah tangga  (KDRT) sering kali dianggap aib keluarga. Ironisnya perempuan dan anak yang sering menjadi korban, masih sulit untuk mendapatkan keadilan. Ujung-ujungnya, kasus kekerasan ini terus terbiar dan cenderung meningkat.

  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jayapura mencatat, Januari tahun 2024, ada satu kasus kekerasan terhadap anak yang ditanganinya.

  “Tahun ini, kami dampingi satu kasus kekerasan terhadap anak yang korbannya dua orang. Pelaku adalah orang tua korban,” kata Direktur LBH Apik Jayapura, Nur Aida Duwila, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (29/1).

  Sementara tahun 2023, Nona menyebut ada 70 kasus yang didampinginya. Kasus tersebut meliputi kekerasan terhadap anak dan perempuan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual dan kekerasan dalam pacaran.

  “Kasus tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya 22 kasus,” ujarnya.

  Dikatakan Nona, dalam pendampingan terhadap kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, KDRT, kekerasan seksual dan kekerasan dalam pacaran. Pihaknya lebih mengutamakan pemulihan korban.

  “Yang kami kejar adalah pemulihan psikososial korban, dan setelah mendapatkan laporan kami mendampingi para korban di tingkat Polres, Polda maupun di tempat lain,” jelasnya.

  Yang harus diingat kata Nona, setelah berlakunya Undang undang tindak pidana kekerasan seksual (UU TPKS). Bukan sekedar melakukan pendampingan, melainkan penanganan secara konperhensif dengan penyidik sampai ke pengadilan dan juga bagaimana rehabilitasi terhadap korban.

  “Tujuannya agar korban tidak terbawa oleh situasi dan kondusi saat dia menjadi korban dan juga tidak dihukum oleh masyarakat atas apa yang menimpanya,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pesawat Dibakar, Pilot Ditembak, Pelaku Langsung Berpose

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung…

5 hours ago

Marinus Yaung: KKB Tidak Akan Mendapat Dukungan dan Simpati Asing

Menurutnya para elit politik Papua di wilayah Papua Pegunungan, harus bisa membuka ruang-ruang komunikasi dengan…

6 hours ago

Presiden Perlu Evaluasi Operasi Keamanan di Papua

Menyikapi peristiwa itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengeluarkan pernyataan sikap yang…

7 hours ago

Singgung Demo Ditahan, Konvoi Bola Dibebaskan

Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi setiap institusi penegak hukum. Sekali kepercayaan itu tumbuh, masyarakat…

8 hours ago

Okto Disebut Sebagai Wakil Komandan TPNPB-OPM

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula…

9 hours ago

Cetak Sawah Baru di Sota Masih Terkendala Penolakan Warga

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot menjelaskan,   secara…

10 hours ago