Site icon Cenderawasih Pos

Rela Nginap dan Rayakan Natal di Teras Kantor Gubernur Demi Sebuah Kepastian

Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua menginap di teras Kantor Gubernur, Senin (25/12) (foto:Elfira/Cepos)

Upaya Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Desak Pemprov Bayar Tunggakan 

Lima hari sudah Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua menginap di teras Kantor Gubernur. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan kepastian biaya semester kuliah Juli-Desember 2023 yang belum juga dibayarkan.

Laporan: Elfira_Jayapura

Demi memperjuangkan anak-anaknya untk mendapat kepastian pembayaran tunggakan bea siswa, para orang tua ini merayakan Natal di Kantor Gubernur Papua. Ini merupakan kali kedua, mereka  duduki kantor gubernur,  setelah sebelumnya pada 15 Juni- 4 Juli 2023, mereka juga  bermalam selama 21 hari dengan persoalan yang sama.

  “Yang kami harapkan sederhana, pemerintah Papua segera selesaikan masalah ini. Terlebih inikan program pemerintah karena adanya Otsus, terlepas dari itu. Ini juga kewajiban pemerintah sesuai dengan perintah UU, dimana perintahnya bahwa pendidikan adalah kewajiban daripada pemerintah atau negara,” ucap Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, John Reba, kepada Cenderawasih Pos, Senin (25/12).

   Menurutnya, selama ini biaya beasiswa menggunakan dana Otsus. Karena itu, jika dana Otsus yang dikelola Pemerintah Provinsi Papua di tahun 2023, tidak lagi mencukupi untuk membiayai biaya beasiswa, maka pemerintah memiliki kewajiban untuk mencari sumber sumber pembiayaan yang lain untuk menyelesaikan persoalan ini.

  “Jika semua anggaran di Pemprov sudah tidak ada lagi sumber yang bisa digunakan untuk menyelesaikan tunggakan beasiswa, Pemprov harus melaporkan itu kepada pemerintah pusat. Supaya pemerintah pusat membantu untuk menyelesaikan persoalan ini, bukan malah menyampaikan di publik bahwa pemerintah tidak sanggup tapi kemudian tidak melaporkan  itu ke pusat,” bebernya.

   Pihaknya pun menyarankan pemerintah menyiapkan data jumlah mahasiswa penerima beasiswa, lalu hitung besaran tunggakan yang harus dibayar. Setelah itu, melihat sumber-sumber anggaran yang ada.

  “Pemerintah sudah tahu apa yang harus dilakukan, namun tidak mau melakukan itu. Malah melempar isu ke publik yang mengatakan tidak sanggup dan lainnya, harusya pernyataan pernyataan itu tidak boleh disampaikan di ruang publik. Sarena itu sebagai bentuk menjatuhkan wibawa pemerintah sendiri,” terangnya.

  Disampaikan John, biaya kuliah Juni hingga Desember 2023 yang belum juga dibayarkan. Padahal, tahun depan sudah memasuki semester baru. Belum juga biaya membayar apartemen atau asrama.

   “Kami akan tetap bermalam di Kantor Gubernur sampai ada jawaban dari pemerintah, kita berharap di penghujung tahun 2023. Pemerintah bisa memberikan kabar baik, supaya kita memasuki tahun baru dengan hati yang damai,” ucapnya.

  Di lain sisi, kata John, Pemerintah lebih banyak berbicara di media tentang ketidaksanggupannya membiayai mahasiswa yang kuliah di luar negeri. Kemudian menyerahkan persoalan ini ke kabupaten/kota.

  “Sejauh ini, kami hanya tahu pernyataan pernyataan ketidak sanggupan pemerintah melalui media sosial yang kami baca. Namun penyampaian secara langsung kepada orang tua atau melalui forum orang tua justru tidak ada,” ungkapnya.

   Sementara itu, selama lima hari (22-26/12) berada di teras Kantor Gubernur demi mendapatkan kepastian. John mengaku tidak ada yang melarang keberadaan mereka di sana.

  “Terkait keberadaan kami di Kantor Gubernur, sudah kami laporkan ke pihak Polresta Jayapura Kota. Kami ada di sini agar masalah ini cepat selesai, jika pemerintah tidak cepat ambil langkah lantas bagaimana dengan nasib anak anak ini,” ungkapnya.

   Pihaknya berharap masalah ini segera diselesaikan pemerintah Papua, karena bicara soal pendidikan adalah  investasi untuk masa depan bukan untuk hari ini. (*/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version