Disinggung soal abu jenazah, kata Miki setelah jenazah dibakar biasanya ada abu, dan abu ini nantinya dikumpulkan kemudian diletakkan di belakang honai perempuan. Lalu apabila semasa hidup almarhum pernah memiliki hutang maka hutang tersebut harus dibayarkan oleh keluarga yang masih hidup.
“Apabila tidak diselesaikan biasa ada karma yang akan diterima keluarga yang masih hidup,” ulas Miki.
Dan setelah semua proses ini dilakukan barulah semua bisa melepas beban dan tanggungjawab selama proses Warekma.
“Jadi sengaja saya paparkan lewat adegan langsung dan juga film untuk menceritakan kepada anak-anak generasi sekarang bahwa ada identitas yang harus selalu mereka ingat dan tak boleh dilupakan,” tutupnya (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…
Dengan mengusung tema “Papua Bicara Masa Depan Bukan Konflik Masa Lalu”, KMP3R berupaya mengubah…
Langkah audit ini dilakukan sebagai respons terhadap makin tingginya tantangan perlindungan data pribadi di…
Dalam amanatnya Rustan Saru mengatakan peringatan tahunan ini dipandang bukan sekadar agenda rutin kenegaraan,…
Pemerintah Provinsi Papua meraih dua apresiasi dalam program Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II…
Kepada Cenderawasih Pos, Wakil Rektor IV Uncen, Dr. Basir Rohrohmana, S.H., M.Hum., menegaskan…