Categories: FEATURES

Penegakan Hukum di Papua Harus Mengedepankan Kearifan Lokal

“Salah satu capaian yang paling berkesan bagi saya adalah saat memimpin Polres Manokwari hingga naik status menjadi Polresta Manokwari. Saya Kapolres terakhir sebelum menjadi Polresta,” ujar Kombes Herman, dengan nada bangga namun tetap rendah hati.
Setelah itu, ia kembali ke Bareskrim Polri, berdinas di Dittipidum hingga Puslabfor Bareskrim, sebelum akhirnya dipercaya menjabat Dirreskrimum Polda Papua.

Meski Papua bukan wilayah yang asing baginya. Namun, menjadi Dirreskrimum di bumi Cenderawasih yang memiliki karakteristik geografis dan sosial yang kompleks jelas menghadirkan tantangan tersendiri.

“Secara luas wilayah, Papua sangat luas. Tantangannya bukan hanya geografis, tetapi juga sosiologis dan antropologis masyarakat,” ungkapnya.

Ia menyadari, penegakan hukum di Papua tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang seragam seperti di wilayah lain. Papua adalah rumah bagi ratusan suku, bahkan menjadi miniatur Indonesia karena hampir semua suku dari berbagai daerah ada di sini. Keberagaman ini menuntut sensitivitas dan pemahaman mendalam terhadap kearifan lokal.

Oleh sebab itu dalam hal penegakan hukum penting sekali mengedepankan local wisdom atau kearifan lokal dalam penyelesaian perkara pidana. “Penegakan hukum tidak serta-merta dilakukan secara kaku. Jika ada kearifan lokal yang bisa menyelesaikan perkara, seperti melalui Restorative Justice, maka itu akan kita maksimalkan,” tegasnya.
Pendekatan ini menjadi semakin relevan dengan diberlakukannya KUHAP dan KUHP baru.

Menurutnya, perubahan regulasi tersebut menuntut aparat penegak hukum untuk lebih profesional, cermat, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebab baginya, hukum bukan sekadar alat represif, tetapi juga instrumen preventif. Penegakan hukum harus memberi efek jera (deterrent effect), sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar taat terhadap aturan.

Dalam konteks penanganan kasus di Papua, termasuk yang berkaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Dirreskrimum memiliki peran penting dalam mendukung kerja satuan tugas.

Ia menegaskan bahwa Direktorat Krimum akan terus bersinergi dengan Satgas Damai Cartenz, khususnya dalam proses investigasi dan penyidikan perkara. Mulai dari upaya pencegahan hingga penindakan, koordinasi lintas satuan menjadi kunci.

Namun demikian, ia tetap menekankan bahwa pendekatan hukum harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat. “Kita harus memahami kondisi sosiologis masyarakat Papua. Itu penting agar penegakan hukum berjalan efektif dan diterima masyarakat,” ujarnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Berharap Pergumulan MRP Dapat Ditindaklanjuti Gubernur

ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…

2 days ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

2 days ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

2 days ago

Luluskan 46 Siswa, SNK Olahraga Papua Gandeng FIK Uncen

Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…

2 days ago

Tahun ini, SMAN 4 Jayapura Siapkan Kuota 432 Siswa Baru

SMAN 4 Jayapura mulai mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027…

2 days ago

KY Tekankan Integritas Penegakan Hukum Pemilu di Papua

Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan…

2 days ago