Categories: FEATURES

Penegakan Hukum di Papua Harus Mengedepankan Kearifan Lokal

“Salah satu capaian yang paling berkesan bagi saya adalah saat memimpin Polres Manokwari hingga naik status menjadi Polresta Manokwari. Saya Kapolres terakhir sebelum menjadi Polresta,” ujar Kombes Herman, dengan nada bangga namun tetap rendah hati.
Setelah itu, ia kembali ke Bareskrim Polri, berdinas di Dittipidum hingga Puslabfor Bareskrim, sebelum akhirnya dipercaya menjabat Dirreskrimum Polda Papua.

Meski Papua bukan wilayah yang asing baginya. Namun, menjadi Dirreskrimum di bumi Cenderawasih yang memiliki karakteristik geografis dan sosial yang kompleks jelas menghadirkan tantangan tersendiri.

“Secara luas wilayah, Papua sangat luas. Tantangannya bukan hanya geografis, tetapi juga sosiologis dan antropologis masyarakat,” ungkapnya.

Ia menyadari, penegakan hukum di Papua tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang seragam seperti di wilayah lain. Papua adalah rumah bagi ratusan suku, bahkan menjadi miniatur Indonesia karena hampir semua suku dari berbagai daerah ada di sini. Keberagaman ini menuntut sensitivitas dan pemahaman mendalam terhadap kearifan lokal.

Oleh sebab itu dalam hal penegakan hukum penting sekali mengedepankan local wisdom atau kearifan lokal dalam penyelesaian perkara pidana. “Penegakan hukum tidak serta-merta dilakukan secara kaku. Jika ada kearifan lokal yang bisa menyelesaikan perkara, seperti melalui Restorative Justice, maka itu akan kita maksimalkan,” tegasnya.
Pendekatan ini menjadi semakin relevan dengan diberlakukannya KUHAP dan KUHP baru.

Menurutnya, perubahan regulasi tersebut menuntut aparat penegak hukum untuk lebih profesional, cermat, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebab baginya, hukum bukan sekadar alat represif, tetapi juga instrumen preventif. Penegakan hukum harus memberi efek jera (deterrent effect), sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar taat terhadap aturan.

Dalam konteks penanganan kasus di Papua, termasuk yang berkaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Dirreskrimum memiliki peran penting dalam mendukung kerja satuan tugas.

Ia menegaskan bahwa Direktorat Krimum akan terus bersinergi dengan Satgas Damai Cartenz, khususnya dalam proses investigasi dan penyidikan perkara. Mulai dari upaya pencegahan hingga penindakan, koordinasi lintas satuan menjadi kunci.

Namun demikian, ia tetap menekankan bahwa pendekatan hukum harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat. “Kita harus memahami kondisi sosiologis masyarakat Papua. Itu penting agar penegakan hukum berjalan efektif dan diterima masyarakat,” ujarnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Walikota: Soal Bantuan Harus Diproses Sesuai Ketentuan

Kegiatan yang berlangsung di main hall Kantor Wali Kota Jayapura tersebut dihadiri langsung oleh Abisai…

13 hours ago

Gubernur Papua Jajaki Kerja Sama Produksi Seragam ASN di Bandung

Menurut Fakhiri, dengan membangun kerja sama tersebut maka Pemprov Papua bisa hemat dalam dana belanja…

14 hours ago

Baru 2.294 Peserta JKN PBI Lakukan Reaktivasi

Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa proses pengaktifan kembali kepesertaan bagi warga…

15 hours ago

Seluruh Kampung Wajib Ikut Turnamen Antar Kampung Adat

Penegasan tersebut disampaikan melalui Kepala Diaspora Kota Jayapura, Bobby J.E Awi, yang menilai turnamen ini…

16 hours ago

Intensitas Hujan Cenderung Meningkat

"Secara umum, pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga intensitas hujan…

17 hours ago

Ketua RT/RW Diminata Mendata Warga yang Baru Datang

"Pentingnya peran rukun tetangga (RT) dan rukun warga(RW) dalam mendata setiap warga yang masuk dan…

18 hours ago