Categories: FEATURES

Penegakan Hukum di Papua Harus Mengedepankan Kearifan Lokal

“Salah satu capaian yang paling berkesan bagi saya adalah saat memimpin Polres Manokwari hingga naik status menjadi Polresta Manokwari. Saya Kapolres terakhir sebelum menjadi Polresta,” ujar Kombes Herman, dengan nada bangga namun tetap rendah hati.
Setelah itu, ia kembali ke Bareskrim Polri, berdinas di Dittipidum hingga Puslabfor Bareskrim, sebelum akhirnya dipercaya menjabat Dirreskrimum Polda Papua.

Meski Papua bukan wilayah yang asing baginya. Namun, menjadi Dirreskrimum di bumi Cenderawasih yang memiliki karakteristik geografis dan sosial yang kompleks jelas menghadirkan tantangan tersendiri.

“Secara luas wilayah, Papua sangat luas. Tantangannya bukan hanya geografis, tetapi juga sosiologis dan antropologis masyarakat,” ungkapnya.

Ia menyadari, penegakan hukum di Papua tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang seragam seperti di wilayah lain. Papua adalah rumah bagi ratusan suku, bahkan menjadi miniatur Indonesia karena hampir semua suku dari berbagai daerah ada di sini. Keberagaman ini menuntut sensitivitas dan pemahaman mendalam terhadap kearifan lokal.

Oleh sebab itu dalam hal penegakan hukum penting sekali mengedepankan local wisdom atau kearifan lokal dalam penyelesaian perkara pidana. “Penegakan hukum tidak serta-merta dilakukan secara kaku. Jika ada kearifan lokal yang bisa menyelesaikan perkara, seperti melalui Restorative Justice, maka itu akan kita maksimalkan,” tegasnya.
Pendekatan ini menjadi semakin relevan dengan diberlakukannya KUHAP dan KUHP baru.

Menurutnya, perubahan regulasi tersebut menuntut aparat penegak hukum untuk lebih profesional, cermat, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebab baginya, hukum bukan sekadar alat represif, tetapi juga instrumen preventif. Penegakan hukum harus memberi efek jera (deterrent effect), sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar taat terhadap aturan.

Dalam konteks penanganan kasus di Papua, termasuk yang berkaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Dirreskrimum memiliki peran penting dalam mendukung kerja satuan tugas.

Ia menegaskan bahwa Direktorat Krimum akan terus bersinergi dengan Satgas Damai Cartenz, khususnya dalam proses investigasi dan penyidikan perkara. Mulai dari upaya pencegahan hingga penindakan, koordinasi lintas satuan menjadi kunci.

Namun demikian, ia tetap menekankan bahwa pendekatan hukum harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat. “Kita harus memahami kondisi sosiologis masyarakat Papua. Itu penting agar penegakan hukum berjalan efektif dan diterima masyarakat,” ujarnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papeg Terima Sertifikat KIPP Gunung Susu Seluas 72,5 Hektar

Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…

1 day ago

Perubahan APBD Papua Dikebut, Sejumlah DBH Belum Masuk

  Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…

1 day ago

Tahan Rasa Nyeri di Tulang Belakang, Demi Pulang Bawa Uang Untuk Keluarga

  Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…

1 day ago

Warga Kampung Amunkay Harus Rela Antre Panjang untuk Dapatkan Mitan

Pantauan media ini, antrean panjang didominasi kaum ibu. Di bawah terik matahari,  mereka datang dengan…

1 day ago

Ada Monopoli Lapak Ilegal hingga Potensi Konflik di Pasar Otonom

   Langkah tegas Pemerintah Kota Jayapura tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura,…

1 day ago

250 Anak Terlantar di Mimika, Tidak Adanya Rumah Singgah Jadi Kendala

Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai…

1 day ago