Sementara itu, diberitakan sebelumnya bahwa Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq mengungkapkan, berdasarkan informasi awal yang diperoleh pihaknya, korban sempat memberitahu kepada suami korban bahwa akan gantung diri.
Suami korban yang mengetahui hal tersebut akhirnya menghubungi seorang kerabatnya untuk mengecek di tempat tinggal korban.
“Ternyata pada saat tiba, temannya itu sudah menemukan bahwa almarhumah ini sudah dalam posisi tergantung dan sudah tidak bernyawa, sehingga melaporkan hal tersebut ke kepolisian yang selanjutnya dilakukan olah TKP oleh kami Sat Reskrim Polres Mimika,” kata AKP Fajar.
Fajar melanjutkan, berdasarkan hasil olah TKP, ini murni kejadian gantung diri dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang lain.
AKP Fajar Zadiq bilang, HD saat ini telah diserahkan kepada keluarganya. “Sudah diurus pihak keluarga,” tulisnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat siang. (*/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…