Saat ini, ada lima warga dengan disabilitas mental yang menjadi sasaran program. Mengingat kondisi kejiwaan yang fluktuatif, baru satu orang yang sudah aktif berproduksi secara stabil, sementara empat lainnya masih dalam tahap penjajakan dan pendampingan intensif. Di tempat ini, target korporasi yang kaku tidak berlaku. Kebebasan berekspresi dan kenyamanan psikologis pekerja adalah hukum tertinggi.
“Sehari paling banyak bisa menyelesaikan lima kain. Tapi semua menyesuaikan kondisi. Kalau mereka lelah atau sedang moody, ya dilanjutkan besok. Kami para relawan hanya membantu di proses akhir, yaitu nglorot (melarutkan lilin malam dengan air mendidih),” tambah Karyati.
Seluruh keuntungan bersih dari penjualan kain batik ini dikembalikan seutuhnya kepada warga ODGJ yang memproduksinya, sedangkan modalnya diputar kembali untuk membeli bahan baku baru. Gagasan visioner ini pertama kali dicetuskan pada pertengahan 2025 lalu oleh Putut Kristiawan, yang saat itu menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Lurah Danukusuman.
Melihat tingginya angka penderita gangguan jiwa yang mayoritas berasal dari keluarga prasejahtera, Putut merangkul para kader Keswamas untuk menciptakan sebuah program yang tidak biasa. “Kami petakan dulu mana yang masuk kategori ringan dan sedang. Mereka didampingi relawan, diberi pelatihan, dan terus dikawal. Alhamdulillah, sekarang pesanan terus mengalir,” jelas Putut yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan.
Bagi masyarakat pesisir, laut adalah sumber kehidupan sekaligus pelataran rumah tempat anak-anak tumbuh. Namun di…
Bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Bawaslu Papua. Posisinya persis bersebelahan dengan pintu masuk gedung…
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH memastikan jika pelaku WW telah…
Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…
Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…