Categories: FEATURES

Gunakan Air Minum Isi Ulang, Ada Strategi Khusus untuk Marketing Produk

Langkah PT AMJ RN Menyikapi Kebijakan Pemkot Untuk Kurangi Sampah Plastik

Untuk menjaga kebersihan dan keindahan, Pemkot Jayapura mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga untuk mengurangi sampah plastik. Salah satunya mengurangi air minum dalam kemasan diganti dengan menggunakan tumbler dalam setiap melakukan aktifitasnya. Lantas bagaimana PT. AMJ RN yang nota bene memproduksi AMDK, dalam menyikapi kebijakan Pemkot ini?

Laporan: Priyadi_Jayapura

Surat Edaran Wali Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kebersihan dan Keindahan Kota Jayapura, salah satu poinnya juga menginstruksikan penggunaan gelas atau tumbler, bagi masyarakat, khususnya para ASN dalam melakukan berbagai aktifitasnya.

Surat edaran ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi sampah plastik, sehingga Kota Jayapura bisa terlihat lebih bersih, sehat, indah, dan nyaman.

Sampah plastik memang menjadi persoalan yang tak kunjung tuntas dan sering dikeluhkan masyarakat, terutama kampung-kampung di kawasan pesisir yang kerap dapat kiriman sampah plastik ini.

Tak hanya itu, setiap kali banjir, hampir setiap drainase hingga bantaran kali atau sungai dipenuhi sampah plastik yang kebanyakan adalah botol plastik air minum. Sampah plastik juga sering terlihat menumpuk berhari-hari di trash trap atau jaring sampah yang dipasang di sejumlah bantaran kali di Kota Jayapura.

Karena itu, kesadaran mengurangi sampah plastik, terutama komsumsi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) harus mulai dilakukan dengan penggunaan tumbler. Kebijakan ini tentunya kontra produktif dengan usaha PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (AMJ RN), yang selain menyuplai kebutuhan air rumah tangga/industri/perkantoran melalui jaringan pipa, juga memprodusi AMDK.

Meski begitu, Direktur Utama PT Air Minum Jayapura (PT AMJ) Robongholo Nanwani Perseroda Entis Sutisna mengaku, pihaknya tetap mendukung kebijakan SE Pemerintah Kota Jayapura dalam membatasi Penggunaan Air Mineral dalam Kemasan (AMDK) botol untuk mengurangi limbah sampah plastik atau wadah plastik.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi limbah sampah plastik di Kota Jayapura dan mendorong masyarakat untuk menggunakan tumbler sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan. Edaran Walikota ini juga berlaku untuk acara-acara pemerintahan dan instansi lainnya di Kota Jayapura.

Bahkan dalam setiap acara/kegiatan PT AMJ juga sudah mengurangi penggunaan Air Minum Dalam Kemasan. Dalam puncak acara HUT PT AMJ RN pekan kemarin, para tamu juga dihidangkan air minum isu ulang. Disediakan gelas dan air isi ulang dalam wadah tersendiri. Tak ada lagi ada sampah plastik air minum yang tertinggal.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tan Wie Long: Ini Penghargaan Sekaligus Tanggungjawab

Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…

13 hours ago

Menteri Natalius Jangan Terlalu Bangga

Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…

14 hours ago

Evan Soumilena Dukung Turnamen Sepak Bola Antar Satker Polda Papua

Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…

18 hours ago

Polres Tolikara Perkuat Kamtibmas Lewat Patroli Pagi

Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…

19 hours ago

Sat Binmas Polres Mamberamo Tengah Sambangi Tokoh Pemuda Kobakma

Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…

20 hours ago

Sertifikat Juara Lomba Bidang Seni Bisa Jadi Nilai Tambah Saat SPMB

Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…

21 hours ago