

Acara Puncak HUT Ke-33 PT AMJ, Jumat (20/6) kemarin yang terlihat tak lagi menggunakan air minum dalam kemasan, namun dengan isi ulang, sebagai wujud mengikuti edaran Pemkot Jayapura. (foto:Priyadi/Cepos)
Langkah PT AMJ RN Menyikapi Kebijakan Pemkot Untuk Kurangi Sampah Plastik
Untuk menjaga kebersihan dan keindahan, Pemkot Jayapura mengeluarkan imbauan kepada seluruh warga untuk mengurangi sampah plastik. Salah satunya mengurangi air minum dalam kemasan diganti dengan menggunakan tumbler dalam setiap melakukan aktifitasnya. Lantas bagaimana PT. AMJ RN yang nota bene memproduksi AMDK, dalam menyikapi kebijakan Pemkot ini?
Laporan: Priyadi_Jayapura
Surat Edaran Wali Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kebersihan dan Keindahan Kota Jayapura, salah satu poinnya juga menginstruksikan penggunaan gelas atau tumbler, bagi masyarakat, khususnya para ASN dalam melakukan berbagai aktifitasnya.
Surat edaran ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi sampah plastik, sehingga Kota Jayapura bisa terlihat lebih bersih, sehat, indah, dan nyaman.
Sampah plastik memang menjadi persoalan yang tak kunjung tuntas dan sering dikeluhkan masyarakat, terutama kampung-kampung di kawasan pesisir yang kerap dapat kiriman sampah plastik ini.
Tak hanya itu, setiap kali banjir, hampir setiap drainase hingga bantaran kali atau sungai dipenuhi sampah plastik yang kebanyakan adalah botol plastik air minum. Sampah plastik juga sering terlihat menumpuk berhari-hari di trash trap atau jaring sampah yang dipasang di sejumlah bantaran kali di Kota Jayapura.
Karena itu, kesadaran mengurangi sampah plastik, terutama komsumsi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) harus mulai dilakukan dengan penggunaan tumbler. Kebijakan ini tentunya kontra produktif dengan usaha PT Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (AMJ RN), yang selain menyuplai kebutuhan air rumah tangga/industri/perkantoran melalui jaringan pipa, juga memprodusi AMDK.
Meski begitu, Direktur Utama PT Air Minum Jayapura (PT AMJ) Robongholo Nanwani Perseroda Entis Sutisna mengaku, pihaknya tetap mendukung kebijakan SE Pemerintah Kota Jayapura dalam membatasi Penggunaan Air Mineral dalam Kemasan (AMDK) botol untuk mengurangi limbah sampah plastik atau wadah plastik.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi limbah sampah plastik di Kota Jayapura dan mendorong masyarakat untuk menggunakan tumbler sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan. Edaran Walikota ini juga berlaku untuk acara-acara pemerintahan dan instansi lainnya di Kota Jayapura.
Bahkan dalam setiap acara/kegiatan PT AMJ juga sudah mengurangi penggunaan Air Minum Dalam Kemasan. Dalam puncak acara HUT PT AMJ RN pekan kemarin, para tamu juga dihidangkan air minum isu ulang. Disediakan gelas dan air isi ulang dalam wadah tersendiri. Tak ada lagi ada sampah plastik air minum yang tertinggal.
Page: 1 2
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
Evan Soumilena dikenal sebagai pemain Tim Nasional Futsal Indonesia yang aktif membela Indonesia di berbagai…
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat, seperti pertokoan, kios pedagang, serta ruas jalan…
Dalam pertemuan tersebut, Iptu Wilhelma Kurut menyampaikan keprihatinan atas maraknya penyakit masyarakat di kalangan pemuda,…
Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menciptakan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil,…