Categories: FEATURES

Masuk Dipandu Petugas KPPS, Tangan Diarahkan ke Surat Suara

Penuturan Penyandang Disabilitas Tuna Netra dalam Menyalurkan Hak Pilih pada Pemilu

Pemilu Presiden dan Legislatif tinggal kurang dari tiga minggu lagi, berbagai persiapan telah dilakukan penyelenggara,  termasuk  para calon yang melakukan kampanye memikat hati masyarakat. Masyarakat yang punya hak pilih harus mulai ancang-ancang menentukan pilihannya di bilik suara, tidak terkecuali penyadang disalibilitas, tuna netra.

Laporan: Carolus Daot_Jayapura

Pemilihan umum (Pemilu) Calon Legislatif (Caleg) dan Capres akan berlangsung 14 Februari 2024 mendatang. Pemilihan Umum bukan sekadar memilih calon presiden-wakil presiden dan wakil rakyat yang bakal duduk di kursi legislatif. Lebih dari itu, bagaimana caranya agar setiap pemilih memiliki akses yang adil, termasuk bagi penyandang disabilitas.

  Mungkin tak akan banyak kesulitan bagi orang normal untuk melakukan pencoblosan, namun tidak demikian dengan pemilih penyandang disabilitas, khususnya tuna netra. Sebab dengan keterbatasan yang ada, mungkin tahapan pencoblosan bagi mereka sebagai sesuatu yang sulit.  Untuk memilih Calon Presiden dan Waki Presiden, yang ada tiga Paslon tentu tidak akan serumit memilihh caleg yang jumlah mencapai ratusan dari puluhan partai politik peserta pemilu.

   Meski KPU mengatakan akan  menyiapkan kertas suara dengan huruf braile, namun nampaknay dalam prakteknya tidak akan semua itu dibanding dengan orang normal yang melihat secara keseluruhan nama-nama yang terpasang dalam surat suara.

  Pengalaman dalam menyalurkan hak suara ini bagi penyandang tuna netra ini, dituturkan oleh oleh Aleksander,  penyandang tuna netra asal Polimak 3, Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, kepada Cenderawasih Pos, saat berjualan sapu lidi dan keset di depan Saga Mal Abepura,  Jumat (19/1).

  Pada pemilu tahun 2019 lalu, Aleksander ikut pemilu di TPS Polimak 3. Walaupun dengan fisik yang tidak lahir secara sempurna, namun dia tetap menyalurkan hak suaranya sebagai warga negara Indonesia. Memang alur pencoblosan di bilik suara berbeda dengan pemilih lainnya.

Dimana bagi mereka yang penyandang tuna netra, untuk mencoblos harus dibantu oleh anggota KPPS. Mulai dari pintu masuk TPS, sampai di bilik suara. Di bilik suara mereka akan terlebih dahulu diberikan penjelasan singkat oleh anggota KPPS terkait aturan pemilu. Kemudian dilanjutkan dengan pencoblosan.

  “Di bilik suara, panitia hanya mengarahkan saya untuk memilih, sembari itu tangan saya ditaruh di atas kertas suara, lalu mereka tanya mau pilih capres dari partai apa, dan namor urut berapa,” ceritanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

7 hours ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

8 hours ago

Marak Penipuan Loker Catut Nama Freeport

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…

9 hours ago

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

10 hours ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

11 hours ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

12 hours ago