Adapun cara yang dilakukan Surmiyati untuk menghindari hal itu tidak terjadi yakni dengan tidak melakukan penjualan sayur dengan jumlah yang banyak. Hal ini dilakukan untuk menghindari dagangan tidak laku.
Saat musim hujan, berbagai jenis sayuran memang tidak tahan lama. Paling tidak dalam waktu dua hari sudah mulai membusuk. Jika pedagang tidak segera menjualnya, mereka justru rugi karena sayur nantinya akan busuk dan terbuang sia-sia.
Di tempat yang sama Pak Yoni (49) salah seorang penjual Pisang di Pasar Youtefa mengaku, ketika hujan tiba dagangannya sepi pembeli. Kondisi ini mengharuskan dirinya untuk membawa pulang dagangannya dengan harapan dapat menjualnya kembali di esok hari.
Ditanya terkait dengan stok di rumah, pedagang pisang itu mengaku tidak memiliki stok khusus, meskipun cuaca di Papua terutama di Kota Jayapura sering terjadi hujan. Tetapi yang pasti stok ada untuk mengantisipasi ketika dagangannya habis mendadak.
“Kita stok banyak di kebun, tetapi kita tidak mengambil semuanya karena nanti takut tidak laku semua,” ungkapnya.
Meskipun dagangnya tidak habis terjual, ia membawa pulangnya kembali. Dengan harapan akan kembali dijual keesokan hari. “Kalau tidak laku dibawa pulang ke rumah, tetapi kita tetap jualan meskipun cuaca tidak mendukung,” pungkasnya.
Untuk diketahui harga pisang jualannya bervariasi tergantung ukuran besar kecilnya. Mulai dari harga Rp 10.000 sampai Rp 30.000/per sisir, tergantung ukuran. Untuk Pisang Raja berkisar harga Rp 20.000–Rp 30.000 per sisir. Pisang Ambon Rp 15.000–Rp 20.000 per sisir Pisang Uli Rp 10.000–Rp 15.000 per sisir dan masih banyak lainnya.
Plt Sekda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan data masyarakat miskin yang ada di Jayawijaya…
Namun, KPAI juga menekankan pentingnya strategi lanjutan agar kebijakan ini tidak mengabaikan hak anak atas…
Apresiasi penghargaan pemerintah daerah terbaik itu disampaikan atau diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direkturat Jenderal…
Aulia melanjutkan, salah satu upaya TNI dalam memperkuat pertahanan negara yakni menggelar apel rutin untuk…
Penganugerahan tanda kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 60/TK/2025 tentang Penganugerahan Tanda…
Kalimak Wanimbo alias Lalam Wanimbo alias Jengkol Lalam diduga terlibat dalam kasus kekerasan serta perampasan…