Categories: FEATURES

Layaknya Mahasiswa, Untuk Bisa Lulus Siswa-siswa Harus Buat Karya Ilmiah

Upaya SMA YPPK Teruna Bakti Waena Dalam  Meningkatkan Kualitas Lulusannya

Tahun Ajaran 2023/2024 Terakhir Bagi SMA YPPK Teruna Bakti (TB) menggunakan Kurikulum K13, dan mulai tahun ajaran 2024/2025 akan mengubah ke Kurikulum Merdeka Belajar. Seperti apa implementasi dan penerapanya di sekolah?

Laporan: Karolus Daot_Jayapura

Sebagai sekolah penggerak, SMA YPPK Teruna Bakti akan mengubah sistem ujian akhir bagi kelas XII, dari kurikulum K13 mengubah ke Kurikulum Merdeka. Sistem ini akan menjadi syarat kelulusan siswa.

  Adapun sistem kelulusan menggunakan kurikulum merdeka belajar ini, setiap peserta didik khususnya kelas XII tidak lagi mengikuti ujian akhir berbasis komputer, dan penilaian lain seperti pada kurikulum K13, namun diganti dengan karya ilmiah.

  “Ini wajib dilakukan semua peserta didik Kelas XII,” kata Kepala Sekolah SMA YPPK Teruna Bakti, Cornelia Ragainana, Senin (6/5) lalu.

  Menurutnya, sistem ini telah dirancang dan disusun sejak lama. Hanya saja  baru akan diterapkan di tahun ajaran baru nanti. Bahkan pihak sekolah telah membentuk tim.

  Tim ini dibentuk untuk membuat buku pedoman penulisan karya ilmiah, tapi juga  membentuk tim khusus guru pendamping siswa. “Ada 17 guru pendamping siswa di setiap minat bakat nanti,” ujarnya.

   Lebih lanjut, dia jelaskan sistem ujian akhir berbasis karya ilmiah ini dipersiapakan mulai saat kelas XI. Setiap siswa mulai memilih mata pelajaran umum dan mata pelajaran pilihan.

  Khusus kelas pilihan terbagi beberapa kelas diantaranya Kelas Teknik, Kelas Kesehatan, Kelas Ekonomi, dan Kelas Humaniora. “Jadi mulai sekarang (Kelas XI red) mereka sudah mulai mempersiapkan judul sesuai pilihannya masing masing,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pemkot ​Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM Lintas Daerah

   Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…

1 hour ago

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

1 day ago

Pemkab Merauke Godok Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…

1 day ago

Kebakaran Hutan di Gunung Tembagapura Padam,  Potensi Api Susulan Perlu Diwaspadai

​Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…

1 day ago

TNI Hormati Putusan MK Soal Pidana Umum di Pengadilan Umum

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…

1 day ago

Siapkan Dana Cadangan Sejak Awal Tahun, Anggaran BLUD Terus Berputar

RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai  sejauh ini masih dalam kondisi…

1 day ago