Categories: FEATURES

Dikhususkan Keluarga Tidak Mampu, Semua Biaya Sekolah  Digratiskan

  Dengan demikian, para orang  orang tua yang tergolong tidak mampu dari segi ekonomi, tetap bisa menyekolahkan anak anaknya karena langsung di bantu oleh pemerintah.

“Untuk anak yang terpilih mengikuti Sekolah Rakyat adalah anak yang benar benar dari keluarga tidak mampu dan ini dibuktikan langsung data dari Dinas Sosial Kota Jayapura, karena dari situlah Dinas Pendidikan mendapat siapa saja anak anak dari keluarga tidak mampu yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH), mereka akan diberikan kesempatan masuk  ke Sekolah Rakyat, kami sudah mendapatkan data itu dari Dinsos Kota Jayapura,”ucapnya, saat menghadiri acara penandatanganan pakta Integritas SPMB oleh BPMP Papua bersama Pemkot Jayapura dan pihak terkait di main hall Kantor Wali Kota Jayapura (27/5)lalu.

  Rocky mengaku, Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan berpotensial. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Jayapura dan memberikan harapan baru bagi keluarga kurang mampu untuk meningkatkan taraf hidup mereka melalui pendidikan.

  Ditambahkan Sekolah Rakyat adalah program prioritas Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk menjembatani kesenjangan pendidikan dan menciptakan sumber daya manusia unggul melalui pendekatan inklusif dan berpihak pada masyarakat kurang mampu.

   “Program ini dirancang untuk memastikan kelompok miskin dan rentan mendapatkan akses pendidikan yang layak dan  menjembatani kesenjangan pendidikan dan menciptakan sumber daya manusia unggul melalui pendekatan inklusif dan berpihak pada masyarakat kurang mampu. Program ini dirancang untuk memastikan kelompok miskin dan rentan mendapatkan akses pendidikan yang layak sebagai salah satu upaya memutus mata rantai kemiskinan.

  Untuk kurikulum Sekolah Rakyat, menggunakan Kurikulum Nasional dengan tambahan muatan khusus untuk pembentukan dan penguatan karakter peserta didik.  Fokus pada pembelajaran yang mendalam (deep learning) dan efektif dalam meningkatkan keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia

   Syarat Pendaftaran jenjang Sekolah Dasar (SD) Berusia minimal 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, Memiliki Kartu Keluarga yang minimal diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal pendaftaran. Berasal dari keluarga kurang mampu sesuai dengan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Demi Kepastian Hukum Undang-undang TNI Harus Direvisi

Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…

1 day ago

Punya Gangguan Pernapasan, Ini 6 Pose Yoga Terbaik untuk Pengidap Asma

Pertama, Easy Pose. Mulailah sesi Anda dengan pose ini untuk melatih pernapasan diafragma yang dalam.…

1 day ago

MBG Tak Bisa Dihentikan

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

1 day ago

Tunggakan BPJS Kesehatan Rp14 Triliun Bakal Diputihkan

Rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan kembali menjadi perhatian publik. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)…

1 day ago

Tolak PSN, AMPERA Geruduk Kantor Bupati Merauke

Dalam aksinya itu, pada pendemo membawa satu spanduk bertuliskan Tanah Papua Krisis Kemanusiaan, Stop PSN,…

1 day ago

DPD PDIP Papua Tegas Tolak MBG, PSN, dan Kopdes

Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…

1 day ago