Categories: FEATURES

Dikhususkan Keluarga Tidak Mampu, Semua Biaya Sekolah  Digratiskan

  Dengan demikian, para orang  orang tua yang tergolong tidak mampu dari segi ekonomi, tetap bisa menyekolahkan anak anaknya karena langsung di bantu oleh pemerintah.

“Untuk anak yang terpilih mengikuti Sekolah Rakyat adalah anak yang benar benar dari keluarga tidak mampu dan ini dibuktikan langsung data dari Dinas Sosial Kota Jayapura, karena dari situlah Dinas Pendidikan mendapat siapa saja anak anak dari keluarga tidak mampu yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH), mereka akan diberikan kesempatan masuk  ke Sekolah Rakyat, kami sudah mendapatkan data itu dari Dinsos Kota Jayapura,”ucapnya, saat menghadiri acara penandatanganan pakta Integritas SPMB oleh BPMP Papua bersama Pemkot Jayapura dan pihak terkait di main hall Kantor Wali Kota Jayapura (27/5)lalu.

  Rocky mengaku, Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan berpotensial. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Jayapura dan memberikan harapan baru bagi keluarga kurang mampu untuk meningkatkan taraf hidup mereka melalui pendidikan.

  Ditambahkan Sekolah Rakyat adalah program prioritas Kementerian Sosial (Kemensos) yang bertujuan untuk menjembatani kesenjangan pendidikan dan menciptakan sumber daya manusia unggul melalui pendekatan inklusif dan berpihak pada masyarakat kurang mampu.

   “Program ini dirancang untuk memastikan kelompok miskin dan rentan mendapatkan akses pendidikan yang layak dan  menjembatani kesenjangan pendidikan dan menciptakan sumber daya manusia unggul melalui pendekatan inklusif dan berpihak pada masyarakat kurang mampu. Program ini dirancang untuk memastikan kelompok miskin dan rentan mendapatkan akses pendidikan yang layak sebagai salah satu upaya memutus mata rantai kemiskinan.

  Untuk kurikulum Sekolah Rakyat, menggunakan Kurikulum Nasional dengan tambahan muatan khusus untuk pembentukan dan penguatan karakter peserta didik.  Fokus pada pembelajaran yang mendalam (deep learning) dan efektif dalam meningkatkan keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia

   Syarat Pendaftaran jenjang Sekolah Dasar (SD) Berusia minimal 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, Memiliki Kartu Keluarga yang minimal diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal pendaftaran. Berasal dari keluarga kurang mampu sesuai dengan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Pertama di Kota Jayapura, Pemenang Lomba Diberi Kesempatan ke Yamagata Jepang

   Kota Jayapura  jadi penyelenggara setelah mendapat kepercayaan dari The Japan Foundation Jakarta. Dalam festival…

6 hours ago

Tutup Kebocoran, Bandara Mopah Kini Gunakan Portal Parkir Elektronik

Plt Kepala Bandara Mopah Merauke Blasius Basa, S.Sos, MM, kepada wartawan mengungkapkan, penggunaan portal parkir…

6 hours ago

Nasib Ribuan Guru Honorer Papua Tergantung Kebijakan Pemerintah

Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Papua Dr. Elia Waromi, S.Pd., M.Pd, data guru…

7 hours ago

Tiga Aset Bangunan Milik Almarhumah LS di Mappi Akan Dilelang Negara

Almarhumah sendiri telah divonis bersalah dan saat sedang menjalani pidananya tersebut meninggal dunia karena sakit.…

7 hours ago

Gubernur: Wilayah Perbatasan Punya Nilai dan Peran Strategis

Selain memiliki posisi strategis, wilayah perbatasan Papua juga menyimpan keanekaragaman kekayaan, baik sumber daya alam,…

8 hours ago

Jayawijaya Raih 13 Medali di Kejurda Taekwondo

Plt Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse, AP, M.Si menyatakan, pemerintah sangat bersyukur kepada Tuhan karena sejak…

8 hours ago