

JAYAPURA – Terkait dengan penukaran uang pecahan Rp 75 ribu. Untuk penukaran tahap pertama dari tanggal 18 Agustus – 30 September 2020 di KP BI dan KPwDN BI. Sedangkan tahap kedua, tanggal 1 Oktober 2020 – selesai. Penukaran dapat dilakukan di KP BI, KPwDN BI dan Kantor Bank yang ditunjuk (BMRI, BRI, BNI, BCA dan CIMB Niaga)
Regional Operations Head Bank Mandiri Region XII Papua, Firman Wahyudi mengatakan, total Cabang BMRI yang akan melayani penukaran uang emisi khusus ini sebanyak 408 cabang.
“Kami akan melayani loket penukaran uang Rp 75.000 mulai bulan Oktober, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Syarat melakukan penukaran adalah membawa KTP Asli dan membawa bukti pemesanan secara digital atau hardcopy,” terangnya.
Sementara untuk penukaran yang diwakilkan, ditambahkan surat kuasa bermeterai dan KTP Asli penerima kuasa. Pembukaan penukaran uang pecahan Rp 75 ribu di Bank Mandiri akan dimulai tanggal 2 Oktober.
“Kami tentunya siap melayani, mekanisme dan cabang mana saja yang akan kami melayani penukaran akan kami sampaikan kemudian. Tentunya kita akan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat selama penukaran,” jelasnya. (ana/ary)
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Binmas Polres Jayawijaya Iptu. Zabur Esomar pencarian dimulai sejak pukul 08.20…
Kunjungan rombongan tersebut ke Yalimo didampingi oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol. …
Ketua PAK-HAM Papua Dr. Methodius Kossay, SH,.M.Hum, CT,.CMP menyatakan negara harus hadir secara nyata dalam…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan dalam panen raya ikan air tawar, pemerintah…