Categories: EKONOMI BISNIS

Jelang Lebaran Arus Bongkar Muat Petikemas Naik 9,44 Persen

JAYAPURA-General Manager PT Pelindo Cabang Jayapura Sonny Uktolseya mengakui, menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 arus bongkar muat petikemas di Pelabuhan Jayapura mengalami kenaikan 9,44 % dimana pada bulan biasa rata-rata petikemas bongkar sebesar 3,985 Box dan menjelang Hari Raya Idul Fitri sebesar 4.361 box

“Peningkatan di bulan ini adalah sembako atau bahan makanan dan soft drink untuk kebutuhan masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,”katanya Sonny, Senin (25/4).

Diakui, untuk puncaknya trafik bongkar muat petikemas terhitung mulai tanggal 14- 30 April 2022 sebanyak 7 call kapal petikemas dengan total bongkaran 2.753 box .

“Walaupun bongkar muat petikemas meningkat di Pelabuhan Jayapura kami tetap beroperasi 24 Jam kerja, jadi tidak bergantung pada padatnya pelayanan kegiatan operasional di lapangan,”ujarnya.

Diakui, khusus untuk area Pelabuhan Jayapura dalam pendistribusian barang  tidak ada masalah untuk melayani kegiatan bongkar petikemas dan pelayanan delivery petikemas.(dil/gin).

newsportal

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

16 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

17 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

20 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

21 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

22 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago