Site icon Cenderawasih Pos

Pemkot Tak Pernah Persulit Perizinan Investasi

Yohanis Wemben ( FOTO: gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP PTSP) Kota Jayapura, Yohanis Wemben menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Benhur Tomi Mano dan Wakil Wali Kota Rustan Saru memberikan kemudahan di sektor perizinan.

“Penekanan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan ketepatan dalam perizinan. Ini yang kita lakukan di Kota Jayapura. Cepat dan tepat itu, misalnya dari sisi kepemilikan lahan. Sebab, benturannya biasa di situ,” terang Yohanis Wemben, Selasa (23/2) kemarin.

“Dengan kata lain, kalau kepemilikan tanah itu sudah jelas, maka proses perizinan juga akan cepat. Soalnya, yang masalah di Papua ini kan tanah. Jadi, kalau tanah tidak masalah, kita langsung proses (perizinan),” sambungnya.

 Selain industri perhotelan yang sedang naik daun di Kota Jayapura, Wemben mengatakan bahwa investasi bidang perdagangan, seperti halnya perizinan mendirikan ruko (rumah toko) banyak dilakukan.

“Selain hotel, yang banyak itu sebenarnya ruko. Ini masuk investasi bidang perdagangan. Itu juga kita beri kemudahan kepada pelaku usaha di bidang ruko. Tahun 2020 banyak dan 2021 ini juga banyak yang ajukan permohonan,” tambahnya.

 Tambah Wemben, investasi bidang perdagangan akan ramai berkembang di wilayah timur Kota Jayapura, dalam hal ini wilayah Muara Tami.

 “Pengembangan ke wilayah timur Kota Jayapura, dalam hal ini di wilayah Muara Tami, mulai 2021 ini akan banyak invesatasi bidang perdagangan di sana. Jadi, ini yang kita berikan kemudahan. Tidak pernah kita mempersulit investasi di Kota Jayapura,”pungkasnya. (gr/ary)

Exit mobile version