corporate.zalora.com
Setelah memenuhi kriteria brand, sekarang kamu perlu mengikuti sistem jualan di Zalora, yang pada dasarnya ada dua aja, yaitu consignment dan dropshipment.
Adapun sistem consignment berarti kamu menyerahkan sepenuhnya sistem jualan ke pihak Zalora. Nanti Zalora yang bakal mengurus semuanya sampai brand kamu bisa jualan online. Sedangkan, kamu sebagai penjual cuma perlu sedia stok barang, pihak Zalora yang bakal menyimpan stoknya di gudang mereka. Zalora juga yang akan mengemas dan mengirim produk yang dibeli customer.
Di sisi lain, sistem dropshipment beda lagi, cara kerjanya yaitu penjual harus sedia foto produknya, menuliskan deskripsi produk, sampai mengemas barangnya sendiri. Nah, Zalora cuma sedia fasilitas buat kamu untuk jualan online aja lewat Zalora Seller Center. Saat kirim barang, Zalora bakal menjemput paket darimu dan pakai kurir terpercaya Zalora buat mengirimkannya.
Nah, sekarang lihat cara untuk jualan di Zalora. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
Kalau sudah mengikuti cara-cara tersebut, pihak Zalora bakal menghubungimu dalam kurun waktu tiga sampai tujuh hari kerja, jadi kurang lebih seminggu. Soalnya, Zalora perlu waktu buat review brand sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan.
Pastikan kamu mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap, agar review Zalora menjadi lebih mudah, sehingga prosesnya juga semakin cepat dan kamu bisa lolos seleksi.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Pegunungan mendorong penyelenggaraan pekan olahraga daerah atau Porda guna…
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Papua, Arya Sinulingga, akan melakukan koordinasi dengan pengurus PSSI Papua…
Presiden Direktur NCK, Owen Rahadiyan, mengaku puas terhadap perkembangan permainan tim selama masa pemusatan latihan…
- Sebanyak 89 crosser akan saling adu kecepatan pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Grasstrack Region VI,…
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…