Categories: EKONOMI BISNIS

Pembayaran Uang Catering PT. Imari Tunggu Verifikasi dari BPKP

Standar Harga Tidak Sesuai Standar dari Pemerintah

JAYAPURA-Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Burhani AS mengungkapkan, memang sampai saat ini untuk penyelesaian pembayaran catering di PT. Imari selaku penyedia makanan saat PON XX Papua 2021 belum terbayarkan.

   Hal ini dikarenakan pihak BPKP masih melakukan verifikasi standar harga makanan yang digunakan saat PON XX Papua karena tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Oleh karena itu, dilakukan verifikasi dulu berapa yang harus dibayarkan dan saat ini verifikasi sudah mencapai 70 persen, sehingga PT. Imari  tetap sabar bisa menunggu karena menjadi perhatian serius oleh pemerintah.

“Uangnya ada tapi kita sedang lakukan verifikasi standar harga yang diberikan, contohnya kita patok harga makanan Rp 100 ribu tapi ini lebih besar harganya melebihi standar harga yang kita tetapkan, sehingga dibutuhkan verifikasi ulang jika verifikasi sudah selesai dilakukan BPKP, maka nanti dari PB PON bisa menyurat ke Menpora terkait permintaan pembayaran catering di PT.Imari dan Menpora melanjutkan lagi kembali menyurat ke Kememterian Keuangan dalam permintaan pembayaran lalu bisa dibayarkan,”ungkapnya.

Burhani juga mengaku, masalah ini sudah dibahas dari tingkat atas juga karena PT.Imari juga sudah menyurat  sehingga saat ini masih dilakukan verifikasi BPKP jika sudah selesai tetap akan dibayarkan karena ada uangnya.

  Dijelaskan perjanjian juga sudah dituliskan dalam pembayaran memang dilakukan tahun berjalan, jadi pihak PT.Imari setidaknya bisa tetap menunggu dengan sabar, walaupun memang yang kasihan adalah vendor, suplier, pelaku UKM yang jadi sub PT.Imari yang ikut dilibatkan karena mereka juga membutuhkan perputaran uang untuk menjalankan usahanya.

Namun pihaknya tetap berusaha semaksimal mungkin tetap dibayarkan yang penting data verifikasinya sudah jelas berapa besaran uang yang harus dibayarkan karena uang sekecil apapun tetap harus ada pertanggung jawabannya  dan pastinya dalam penetapan harga makanan juga ada standarnya.(dil/gin).

newsportal

Recent Posts

Akibat Pelanggaran Distribusi BBM Subsidi, Pertamina Sanksi SPBU SP 2

Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…

30 minutes ago

Tahun Ini, DPMPTSP Merauke Targetkan Investasi Rp 7 Triliun

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke Marwiah Ali…

2 hours ago

Pemprov Papua Selatan Tunggu Penyerahan Aset Penjara Boven Digoel

Marthen mengatakan, aset Penjara Boven Digoel telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya. Namun hingga…

3 hours ago

Dinas Pendidikan Mimika Alihkan Bantuan Dana ke Beasiswa Berbasis Kinerja

​Langkah strategis ini diambil sebagai respons langsung atas temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)…

4 hours ago

Mentan Siapkan 1.000 Hektar Cetak Sawah Baru

Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menyiapkan pengembangan cetak sawah baru seluas 1.000 hektar…

5 hours ago

Masyarakat Kampung Nubuai Kini Bernapas Lega

Ancaman tenggelamnya daratan Kampung Nubuai bukan sekadar kekhawatiran tanpa alasan. Berdasarkan penuturan perwakilan Tokoh Pemuda…

6 hours ago