

Robert LN Awi, ST.,MT. ( FOTO: Priyadi/Cepos )
JAYAPURA- Harga Minyak Tanah (Mitan) subsidi di Kota Jayapura sudah mengalami penyesuaian HET sehingga Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura terus memberikan sosialisasi terkait penyesuaian HET Mitan tersebut kepada masyarakat supaya masyarakat tahu semuanya.
Adanya penyesuaian HET Mitan subsidi di Kota Jayapura, faktor yang mempemgaruhi yakni karena ada penyesuaian tarif ongkos angkut transportasi Mitan. Selain itu, sekarang stok Mitan sudah semakin menipis karena pengalihan penggunaan pemanfaatan energi, kini masyarakat tidak lagi memakai Mitan tapi sudah dialihkan menggunakan Gas LPG seperti di Jawa Mitan sudah sulit ditemukan. Hal lainnya harga Mitan juga disesuaikan dengan harga beli pemerintah.
“Jadi memang HET Mitan sudah mengalami penyesuaian untuk di wilayah Distrik Muara Tami menjadi Rp 4.500/liter, sehingga penyesuaian harga tebus Mitan dari Pangkalan Mitan kepada agen Mitan sebesar Rp Rp 3.700 /liter. Hal ini berlaku sejak diterbitkannya radiogram Gubernur Papua terhitung sejak tanggal 8 Juni 2022 dan adanya SE wali kota jayapura. Namum, untuk di 4 distrik lainnya di Kota Jayapura, Distrik Abepura, Distrik Heram, Distrik Jayapura Utara dan Distrik Jayapura Selatan HET Rp 4.000/liter,”Kata Kadis Perindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert Awi, ST.,MT.,kepada wartawan Cenderawasih Pos, Jumat (10/6)
Diakui, melalui penyesuaian HET Mitan di Kota Jayapura, telah diterbitkan SE Wali Kota Jayapura nomor T-541/2834/SET pada tanggal 23 Mei 2022 mengenai pengendalian BBM dengan penyesuaian tarif ongkos angkut, harga jual eceran BBM minyak tanah per liter.(dil/gin).
Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…
Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…
- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…
–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…
BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…