

JAYAPURA – Dampak Covid-19, realisasi penerimaan pajak di KPP Pratama Jayapura pada Bulan Maret 2020 mengalami perlambatan. Kepala KPP Pratama Jayapura Nugroho Apriyanto mengataka, realisasi penerimaan pajak di bulan Maret 2020 sebesar 16,15 persen dari target Rp 3,21 triliun dengan pertumbuhan netto 27,17 persen.
Terjadi perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak pada Maret 2020 dikarenakan dampak Covid- 19, sehingga pencapaian realisasi pajak di bulan Maret 2020 lebih kecil Rp 4,5 miliar dibandingkan dengan Maret 2019.
‘’Ada beberapa hal yang mempengaruhi pertumbuhan pajak adalah perpanjangan waktu pelaporan SPT tahunan PPh OP (Orang Pribadi) beserta pembayaran PPh pasal 29 yang diperpanjang sampai 30 April 2020,” kata Nugroho kepada Cenderawasih Pos, Rabu (8/4) kemarin.
Diakuinya, perlambatan pembayaran PPN sektor konstruksi dan pemungutan PPh pasal 22 dari bendahara pemerintah atas proyek yang didanai dari APBN. Namun demikian lima sektor terbesar dalam triwulan pertama masih mencatat pertumbuhan yaitu konstruksi tumbuh 25,21 persen, administrasi pemerintahan 80,12 persen, jasa keuangan 20, 55 persen, perdagangan 18, 81 persen dan transportasi 10,38 persen.
“Pandemi Covid-19 pasti berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional termasuk penurunan penerimaan negara dari beberapa kebijakan untuk menghadapi dampak Covid-19, yang bertujuan untuk menjaga stabilitas daya belanja dan produktivitas sektor tertentu,”ujarnya.
Diakuinya, salah satunya adalah penurunan tarif PPh badan dalam penghitungan angsuran PPh pasal 25, dimana angsuran PPh pasal 25 untuk masa pajak April 2020. Sudah menggunakan tarif baru sebesar 22 persen dari yang sebelumnya 25 persen. (ana/ary)
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…