

JAYAPURA – Merupakan program apresiasi bagi nasabah dan sekaligus mendukung program non tunai yang dicanangkan BI, melalui Hut ke-73 BNI, mengelar kegiatan Event Shopping Race di Saga Mal Abepura yang berlangsung dari 5-7 Jili 2019.
Dalam event tersebut pihaknya bukan saja melakukan sosialisasi kepada konsumen terkait penggunaan aplikasi LinkAja tetapi juga menawarkan produk tabungan dan KPR yang disediakan.
Sales Marketing EDC BNI, Selin Margaretha Jumaidi mengatakan program shopping Race yang digelar ini merupakan program pembelanjaan dengan menggunakan aplikasi LinkAja, yang mana selain memperkenalkan apli kasi tersebut, juga merupakan upaya yang dilakukan pihaknya untuk membiasakan masyarakat menggunakan transaksi non tunai.
“Setiap pengujung yang membuka rekening pada saat event ini, akan kami bukakan aplikasi LinkAja dimana konsumen bisa mengikuti program shopping Race, nantinya pembelanjaan terbanyak menggunakan LinkAja akan mendaptkan hadia baik juara 1, 2 dan 3,” kata Selin kepada Cenderawasih Pos, Jumat (5/7) kemarin.
Lanjutnya, hadia yang disapkan berupa uang senilai Rp 500 ribu untuk juara 1, juara 2 Rp 300 ribu dan Juara 3 Rp 200 ribu, pihaknya ingin mengajak para nasabah untuk dapat menerapkan pembayaran non tunai yang jauh lebih mudah, jika dibandingkan dengan penggunaan uang tunai. (ana)
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…