Categories: EKONOMI BISNIS

Harga Mitan Sampai Rp 10 Ribu/Liter, Disperindagkop Akan Tertibkan Pedagang Nakal

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN, ST.,MT

JAYAPURA- Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert LN, ST.,MT., mengatakan bahwa  pihaknya sudah mendengar informasi bahwa ada oknum pedagang eceran minyak tanah (Mitan) di wilayah Abepura-Waena yang menjual minyak tanah 5 liter per jerigen  dengan Rp 50 ribu.

  “Saya sudah minta petugas saya untuk turun mengecek pedagang minyak tanah di Wilayah Abepura- Waena ada yang menjual minyak tanah sampai Rp 50 ribu per jerigen isi 5 liter. Jadi ini sudah menyalahi aturan,’’ujarnya, Selasa (5/1)kemarin.

Dijelaskan, harga minyak tanah di agen maupun pangkalan tidak ada kenaikan. Hanya saja kadang ada oknum warga yang membeli lalu dijual ecer kembali untuk mendapatkan untung, hanya saja dalam menjualnya di masyarakat sangat mahal dan tentu ini tidak diperbolehkan.

Diakui, kalau harga minyak tanah di pangkalan itu sudah dicek harganya normal semua. Hanya saja, ada orang pedagang yang menjual ecer tidak bisa larang untuk berdagang tapi nanti Perindagkop akan tegur keras dan lakukan penertiban karena masyarakat merasa dirugikan dengan harga yang saat ini telah dijual.

Dia meminta pangkalan dalam berjualan juga harus jujur sesuai dengan jatah yang diberikan Pertamina dan dijual ke warganya yang telah terdaftar melalui KK. Jangan ada pangkalan yang menjualnya seenaknya kalau itu jatah warga yang dijual di warga saja, jangan di jual ke warga lainnya. Nantinya bisa dijual lagi dengan harga tinggi, tentu kasihan masyarakat yang membeli.(dil/ary)

newsportal

Recent Posts

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

9 minutes ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

39 minutes ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

1 hour ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

2 hours ago

Tokoh Agama Papua Padukan Langkah Demi Kemanusiaan dan Perdamaian

   Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…

2 hours ago

13 Tahun Melayani Sebagai Sopir Justru Berakhir Tragis

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…

3 hours ago