Categories: EKONOMI BISNIS

BI Papua Dorong Penggunaan QRIS di Lima Pasar di Papua

JAYAPURA-Dalam rangka mendukung pelayanan transkasi keuangan yang lebih cepat, aman, mudah dan efisien. Maka Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua terus mendorong penggunaan QRIS atau transaksi mengguna QR Code melalui aplikasi sistem pembayaran.

Untuk mendukung transaksi melalui QRIS BI Papua, kali ini, pedagang lima  pasar di Papua didorong untuk menerapkan QRIS. Tahun 2022 ini ada lima pasar menjadi target penerapan QRIS di antaranya tiga pasar di Kota Jayapura yakni Pasar Inpres, Pasar Hamadi dan Pasar Youtefa serta satu di Biak dan satu Pasar Phara Sentani Kabupaten Jayapura.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua Dedy Iriant menjelaskan transaksi digital yang bersifat tanpa kontak fisik (contactless) adalah keniscayaan di tengah pesatnya kemajuan teknologi yang terus membuka pintu peluang baru dalam bisnis. QRIS adalah standar kode QR nasional untuk memfasilitasi pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet digital atau mobile banking.

Layanan keuangan transaksi menggunakan QRIS adalah terobosan transaksi non-tunai berbasis digital dari Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Tujuan utama dari kehadiran QRIS, untuk mewujudkan sistem pembayaran yang lebih mudah bagi masyarakat dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu. Keuntungan lain penggunaan QRIS yakni mempercepat transaksi, permudah transaksi, lebih terjangkau, terjamin aman dan handal karena dapat di cek secara berkala pelaku bisnis.

“Memang kita sadari ada kendala di Papua untuk digitalisasi itu, makanya dipilihlah pasar-pasar di Papua yang memiliki kemampuan dan nantinya tidak tertutup kemungkinan pasar lainnya juga menyusul,”Jelasnya.(dil/gin).

newsportal

Recent Posts

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

48 minutes ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

3 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

4 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

5 hours ago

Afirmasi OAP dan Keadilan Harus Nyata

Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…

5 hours ago