Para aktivis ini khawatir jika tak ada ketegasan maka hutan bakau di Teluk Yotefa cepat atau lambat tinggal cerita. Lokasi yang kata Petronela kerap menjadi fungsi ekologi dan juga ekonomi.
“Ini akan menarik jika pihak yang membangun bisa menujukkan sertipikat sementara BBKSDA akan berdiri dengan tataran aturan dan status lahan,” imbuh Petronela.
Sementara Julian meminta pemerintah kota bisa segera membantu memastikan soal RT RW. Dan ternyata terjadi mal administrasi atau bentuk pelanggaran dari keluarnya sertipikat, Julian meminta semua titik harus ditertibkan.
Sementara terkait adanya aktifitas pembangunan di lokasi TWA dijelaskan bahwa saat ini BBKSDA terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat termasuk aparat penegak hukum untuk menghentikan sementara sambil berproses. “Kami sudah memonitor semuanya dan membangun komunikasi dengan pihak yang terlibat dan terkait pengalihfungsian lahan ini akan segera kami kabari ke media,” singkat Chandra, humas BBKSDA. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Tim gabungan Polres Mimika membekuk tersangka sebelum akhirnya diterbangkan kembali ke Timika untuk menjalani proses…
Pembangunan fisik Patung Yesus di Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom kini telah rampung…
Plt Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan Otsus Papua merupakan instrumen penting dalam…
Menurut Yunus, proses penyediaan makanan untuk program MBG tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Mulai dari…
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang berkaitan dengan infeksi…
Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada III melalui program Guskamla Peduli “Aku Cinta Laut” menggelar Bhakti…