Categories: BERITA UTAMA

Kantor Dinas Pendidikan Jadi Alternatif

Sebagai Kantor Sementara Penjabat Gubernur Papua Pegunungan*

WAMENA— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya telah diberikan kepercayaan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menyiapkan kantor sementara Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan.

Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi menyatakan, kunjungan Wamendagri sebenarnya untuk melihat kesiapan dari 8 kabupaten di Wilayah Lapago dalam menyambut Provinsi Papua Pegunungan, di mana Jayawijaya sebagai ibukota provinsi, diberikan tugas menyediakan kantor sementara untuk penjabat gubernur.

“Sesuai petunjuk pemerintah pusat, kami Kabupaten Jayawijaya ditugaskan dan berkewajiban menyediakan kantor sementara, kami sudah menyiapkan beberapa tempat selain Mall Wamena, karena tak lama lagi Penjabat Gubernur akan turun,”ungkapnya, Kamis (28/7) kemarin.

Ia juga menyatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada Wamendagri jika dana hibah dari Pemkab Jayawijaya sebesar Rp 10 miliar itu bisa digunakan untuk kegiatan renovasi gedung yang akan ditempati oleh penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan.

“Kalau penjabat gubernurnya diturunkan cepat, maka alternatifnya harus menggunakan Kantor Dinas Pendidikan yang merupakan bangunan yang baru diresmikan bulan lalu, kantor ini yang sudah siap dengan segala perabotannya,” katanya.

Pemkab Jayawijaya sendiri akan menyiapkan tempat lain untuk Dinas Pendidikan berkantor sementara waktu, karena kantor ini yang paling siap dari bangunan -bangunan yang telah ditawarkan untuk menjadi kantor sementra Penjabat Gubernur Papua Pegunungan di Kabupaten Jayawijaya.

“Saya berharap masyarakat bisa menerima kehadiran DOB Provinsi Papua Pegunungan, asosiasi bupati juga sudah memberikan dukungan dengan penandatanganan MoU pemberian hibah daerah di depan Wamendagri,” beber Jhon Banua.

Ia menambahkan, untuk perekutan ASN pertama yang mengisi 22 OPD Provinsi Papua Pegunungan ada 1.200-san, dirinya juga sudah mengeluarkan edaran kepada ASN di Pemkab Jayawijaya bagi yang mau pindah ke provinsi silahkan mengajukan surat pindah ke bupati.

“Pengajuan ini dilakukan agar kita bisa melakukan seleksi eselon II, eselon III dan IV dan bisa merekomendasikan untuk pindah,” Tambah Mantan Wakil Bupati Jayawijaya dua periode ini. (jo/tho)

newsportal

Recent Posts

Korupsi Dana BOS SMA Negeri 4, Masuk Putusan Sela

Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar,…

6 hours ago

Triwulan I Tahun 2026, Jumlah Penduduk Turun 3.425 Jiwa

Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat…

7 hours ago

128 Produk UMKM di Papua Bersertifikat Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Papua menyebut 128 produk usaha mikro, kecil, dan menengah…

8 hours ago

Tinjau Warga Korban Bencana di Dok IX, Wali Kota Serahkan Bantuan

Dalam kunjungan tersebut, ia menyerahkan bantuan kepada dua kepala keluarga yang terdampak musibah. Bantuan yang…

18 hours ago

140 Lulusan Uniyap Diwisuda

Wisuda lulusan Sarjana (S1) ke-22 dan Pascasarjana (S2) ke-17 ini, terdiri dari program Pascasarjana 28…

19 hours ago

Antisipasi Aksi Demo, Wali Kota Instruksikan Sekolah Libur Hari ini

Meski kegiatan belajar mengajar dihentikan sementara, Abisai Rollo memastikan aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota…

1 day ago