Categories: BERITA UTAMA

Tak Kunjung Dilantik, Adat Sebut Kebijakan DPRP Ilegal

JAYAPURA – Proses seleksi anggota DPRK Provinsi Papua yang telah dirampungkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) pada 11 Januari 2025 hingga kini tak urung dilantik.
Alhasil itu menjadi buah pertanyaan oleh tiga masyarakat adat yang kemudian mendesak agar proses pelantikan bisa dilakukan dengan segera.

Ada beberapa alasan dimana salah satunya adalah keputusan perwakilan 11 oang masyarakat adat sudah ditetapkan. Pansel berhasil menyeleksi dan menetapkan 11 calon terpilih serta 22 calon tetap.

“Nama-nama sudah diberikan sesuai dengan mekanisme dan 11 orang itu menurut kami sudah selesai tapi hari ini mengapa belum juga dilantik,” kata Lewi Puhili sesepuh adat Hedam Ayapo di Kampung Harapan, Sentani, Sabtu (26/4).

Iapun berpendapat bahwa anggota DPR yang melakukan kegiatan atau mengambil kebijakan yang berkaitan dengan anggaran maupun legislasi patut dipertanyakan sebab belum bisa disebut lembaga DPRP. Pasalnya nomenklatur dalam otsus menjelaskan apa saja syarat agar bisa dikatakan sebagai DPRP.

“Ini satu kesatuan sebenarnya sebab anggota yang ada saat ini dari kursi partai politik harusnya satu kesatuan dengan yang dari adat atau pengangkatan agar bisa dibilang lengkap dan sudah memenuhi kriteria Otsus. Tapi kalau hanya partai politik saja itu tidak bisa dibilang DPRP,” beber Lewi.

“Jadi orang adat sudah kami serahkan dan kami meminta ini dilantik. Dulu Sukarno bilang merdeka dulu baru yang lain-lain itu diatur kemudian jadi jangan seolah-olah membuat kami dari adat seperti tidak dihargai, mohon maaf kalau saya bicara agak keras,” tambahnya.

Sama halnya yang dikatakan tokoh adat Kabupaten Keerom, Hans Amo bahwa masyarakat adat melihat proses yang berjalan terlalu lama. Padahal nama-nama sudah diberikan.

“Karenanya kami berharap gubernur dan mendagri bisa cepat memproses DPRK Provinsi Papua agar kegiatan dan perjuangn yang dilakukan wakil rakyat juga melibatkan perwakilan adat,” kata Hans.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

11 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

12 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

13 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

14 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

16 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

17 hours ago