Categories: BERITA UTAMA

Terpidana Tindak Pidana Pemilu Dieksekusi ke Rutan Jayapura

JAYAPURA-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jayapura mengeksekusi Terpidana Tindak Pidana Pemilu, Onhes Jems Youwe ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Jayapura, Jumat (26/4).

Kajari Jayapura melalui Kasi Intel Bertho Sohilait, mengatakan eksekusi Terpidana Tindak Pidana Pemilu ini dilakukan berdasarkan Putusan Negeri Jayapura Nomor : 108/ Pid.Sus/ 2024/ PN Jap. Tanggal 18 April 2024 lalu.

Adapun dalam putusan tersebut menyatakan terdakwa Onhes Jems Youwe telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari 1 (Satu ) kali disatu TPS/TPSN atau lebih” sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu Jaksa Penuntut Umum.

Atas pertimbangan itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Onhes Jems Youwe dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (Lima belas) hari, kemudian pidana denda sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)

Apabila Terpidana tidak dapat membayarkan denda senilai yang tiputuskan maka diganti dengan denda kurungan selama 5 (lima) hari.

Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (Lima ribu rupiah).

Dikatakan mengacu pada putusan itu, kemudian Jumat kemarin Terpidana Onhes Jems Youwe dieksekusi ke (Rutan)  Kelas IIA Jayapura untuk menjalani pidana penjara sesuai putusan yang ada. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

54 minutes ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

1 hour ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

2 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

2 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

3 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

3 hours ago