Categories: BERITA UTAMA

Terpidana Tindak Pidana Pemilu Dieksekusi ke Rutan Jayapura

JAYAPURA-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jayapura mengeksekusi Terpidana Tindak Pidana Pemilu, Onhes Jems Youwe ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Jayapura, Jumat (26/4).

Kajari Jayapura melalui Kasi Intel Bertho Sohilait, mengatakan eksekusi Terpidana Tindak Pidana Pemilu ini dilakukan berdasarkan Putusan Negeri Jayapura Nomor : 108/ Pid.Sus/ 2024/ PN Jap. Tanggal 18 April 2024 lalu.

Adapun dalam putusan tersebut menyatakan terdakwa Onhes Jems Youwe telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari 1 (Satu ) kali disatu TPS/TPSN atau lebih” sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu Jaksa Penuntut Umum.

Atas pertimbangan itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Onhes Jems Youwe dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (Lima belas) hari, kemudian pidana denda sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)

Apabila Terpidana tidak dapat membayarkan denda senilai yang tiputuskan maka diganti dengan denda kurungan selama 5 (lima) hari.

Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (Lima ribu rupiah).

Dikatakan mengacu pada putusan itu, kemudian Jumat kemarin Terpidana Onhes Jems Youwe dieksekusi ke (Rutan)  Kelas IIA Jayapura untuk menjalani pidana penjara sesuai putusan yang ada. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

SMAN 8 Jayapura Pasca Siswinya Jadi Pembawa Baki Paskibraka Nasional

  Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

9 hours ago

LAN: Pahami Akar Persoalan, Baru Buat Program!

   Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…

11 hours ago

Tak Kunjung Direnovasi, Warga Dok IX Tagih Janji Mendagri

  “Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…

14 hours ago

Cegah Penyakit Jantung, Aktifkan Deteksi Dini dan Pola Hidup Sehat

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…

15 hours ago

Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

   Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…

16 hours ago

Rumah Singgah ODGJ dan Anak Terlantar Diminta Segera Direalisasikan

Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…

17 hours ago