

JPU mengeksekusi Terpidana ke Rutan Kelas II Jayapura, Jumat (26/4) kemarin. (foto:Kajari Jayapura For Cepos)
JAYAPURA-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jayapura mengeksekusi Terpidana Tindak Pidana Pemilu, Onhes Jems Youwe ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Jayapura, Jumat (26/4).
Kajari Jayapura melalui Kasi Intel Bertho Sohilait, mengatakan eksekusi Terpidana Tindak Pidana Pemilu ini dilakukan berdasarkan Putusan Negeri Jayapura Nomor : 108/ Pid.Sus/ 2024/ PN Jap. Tanggal 18 April 2024 lalu.
Adapun dalam putusan tersebut menyatakan terdakwa Onhes Jems Youwe telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari 1 (Satu ) kali disatu TPS/TPSN atau lebih” sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu Jaksa Penuntut Umum.
Atas pertimbangan itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Onhes Jems Youwe dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (Lima belas) hari, kemudian pidana denda sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)
Apabila Terpidana tidak dapat membayarkan denda senilai yang tiputuskan maka diganti dengan denda kurungan selama 5 (lima) hari.
Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (Lima ribu rupiah).
Dikatakan mengacu pada putusan itu, kemudian Jumat kemarin Terpidana Onhes Jems Youwe dieksekusi ke (Rutan) Kelas IIA Jayapura untuk menjalani pidana penjara sesuai putusan yang ada. (rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…
Manajer Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan mengaku tak heran jika Reno Salampessy menjadi salah satu pilar…