Categories: BERITA UTAMA

Terpidana Tindak Pidana Pemilu Dieksekusi ke Rutan Jayapura

JAYAPURA-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jayapura mengeksekusi Terpidana Tindak Pidana Pemilu, Onhes Jems Youwe ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Jayapura, Jumat (26/4).

Kajari Jayapura melalui Kasi Intel Bertho Sohilait, mengatakan eksekusi Terpidana Tindak Pidana Pemilu ini dilakukan berdasarkan Putusan Negeri Jayapura Nomor : 108/ Pid.Sus/ 2024/ PN Jap. Tanggal 18 April 2024 lalu.

Adapun dalam putusan tersebut menyatakan terdakwa Onhes Jems Youwe telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja pada waktu pemungutan suara memberikan suaranya lebih dari 1 (Satu ) kali disatu TPS/TPSN atau lebih” sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu Jaksa Penuntut Umum.

Atas pertimbangan itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Onhes Jems Youwe dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (Lima belas) hari, kemudian pidana denda sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)

Apabila Terpidana tidak dapat membayarkan denda senilai yang tiputuskan maka diganti dengan denda kurungan selama 5 (lima) hari.

Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (Lima ribu rupiah).

Dikatakan mengacu pada putusan itu, kemudian Jumat kemarin Terpidana Onhes Jems Youwe dieksekusi ke (Rutan)  Kelas IIA Jayapura untuk menjalani pidana penjara sesuai putusan yang ada. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Penembakan Pilot Hanya Mempersulit Masyarkat

Direkrut Eksekutif YKKMP Theo Hesegem menyatakan Sebagai lembaga yang bekerja di bidang kemanusiaan dan perlindungan…

3 hours ago

Di Balik Spam Medsos, Kekerasan Seksual Muncul Tanpa Kontrol

Menurut Yosefina, salah satu faktor utama yang menyuburkan maraknya kejahatan seksual adalah regulasi informasi yang…

4 hours ago

Pulihkan Psikologi Warga Intan Jaya Lewat Trauma Healing

Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya belum sepenuhnya pulih. Rangkaian aksi kekerasan yang terjadi dalam…

5 hours ago

Kogabwilhan III Sita 47 Senpi dan 3.000 Pohon Ganja Selama Semester I 2026

Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa seluruh hasil operasi ini merupakan bentuk transparansi…

8 hours ago

Polisi Masih Terus Melacak Jaringan Curanmor di Kota Wamena

​Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan, peningkatan intensitas…

9 hours ago

Seorang Warga Dilaporkan  Hilang di Sungai Maro

Korban diketahui bernama Abdul Rozas (29). Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…

12 hours ago