

pesawat milik maskapai Smart Air gagal terbang dan akhirnya tenggelam di perairan laut tak Bandara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah.
NABIRE – Sebuah pesawat milik maskapai Smart Air gagal terbang dan akhirnya tenggelam di perairan laut tak Bandara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah, Selasa (27/1) siang. Menurut informasi awal, pesawat tersebut baru saja lepas landas dari Bandara Nabire dengan rencana penerbangan menuju Kaimana. Dugaan sementara, pesawat mengalami stall atau kehilangan gaya angkat sebelum akhirnya jatuh di perairan dekat bandara.
Kepala Bandara Nabire, Benyamin Noach Apituley, membenarkan insiden ini melalui sambungan telepon. Ia menyatakan, “Pesawat mengalami stall sesaat setelah lepas landas, tapi saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyebab maupun kondisi penumpang,” katanya. Sumber di lokasi kejadian menyebutkan bahwa proses evakuasi penumpang dan awak pesawat tengah berlangsung.
Selain tim SAR, masyarakat sekitar area bandara juga berupaya membantu mengevakuasi korban dari lokasi jatuhnya pesawat. Seorang saksi di lapangan mengatakan jika dirinya ikut mengevakuasi korban dari laut. Kondisinya masih panik, tapi semua berusaha membantu semaksimal mungkin.
Wakapolres Nabire, Kompol Dr. Piter Kendek, memimpin pasukan meninjau langsung lokasi kejadian. “Saat ini saya berada langsung di TKP pesawat jatuh. Tugas kami dari kepolisian adalah mengamankan lokasi kejadian. Situasi sudah terkendali dan aman. Berdasarkan laporan awal, seluruh penumpang dan kru selamat,” kata Kendek.
Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…
Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…
Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…
Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…
“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…