Categories: BERITA UTAMA

Tak Kantongi Izin, Salat Idul Adha di Halaman Kantor Gubernur Papua Ditiadakan

JAYAPURA – Panitia hari-hari Besar Islam (PHBI) Provinsi Papua tak bisa menggelar ibadah salat Idul Adha di halaman kantor Gubernur Papua lantaran tak mendapatkan izin dari Pemprov Papua.

Hal itu disampaikan Ketua Harian PHBI Provinsi Papua, Drs. Alwi Tianlean, MM saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (27/6) kemarin.

“Sebelumnya kami sudah bertemu dengan Asisten II Suzana Wanggai, pertemuan tersebut dengan maksud meminta izin untuk menggunakan halaman Kantor Gubernur sebagai tempat pelaksaan salat Idul Adha. Hanya saja, pihak Pemprov kali ini tidak memberikan izin dengan alasan adanya rencana kunjungan Presiden ke Jayapura dalam waktu dekat ini,” terang Alwi.

Kendati demikian Alwi menerangkan, ada sekitar 136 masjid di Jayapura yang akan digelarnya pelaksanaan salat Idul Adha.

“Data Kementrian Agama, masjid yang standarnya digunakan untuk salat jumat sebanyak  136 masjid. Namun, ada 6 atau 7 masjid di sekitar Abepura dimungkinkan tidak melaksanakan salat Idul Adha di masing masing masjid lantaran mereka melaksanakan di Lapangan Brimob Kotaraja,” terangnya.

Menurut Alwi, dengan kondisi cuaca saat ini. Dimungkinkan masyarakat akan melaksanakan salat Idul Adha di masjid untuk mengantisipasi hujan.

“Saya bisa pastikan hampir semua masjid akan melaksanakan salat Idul Adha di masjid masing masing, hal ini untuk mengantisipasi hujan,” kata Alwi.

Hingga kini kata Alwi, pihaknya belum mendapat informasi jelas terkait dengan titik titik yang dijadikan tempat pelaksanaan salat Idul Adha seperti halaman Polda Papua, PTC, Lapangan Brimob, halaman masjid angkasa, Denzipur dan lainnya.

PHBI sendiri mengimbau umat muslim yang ada di Papua, kendati secara faktual di lapangan akan ada perbedaan pelaksanaan salat Idul Adha tahun ini. Dimana teman-teman Muhammadiyah melaksanakan salat Idul Adha pada tanggal (28/6) sementara pemerintah dan ormas lainnya melaksanakan pada (29/6). Namun diminta untuk tetap menjaga toleransi beragama.

“Perbedaan waktu salat Idul Adha 1444 H tahun 2023 jangan kita jadikan sebagai sesuatu yang bisa menimbulkan kerenggangan sosial diantara kita. Karena perbedaan ini dua duanya memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga tidak perlu kita pertentangkan antara satu dan lainnya,” imbaunya.

PHBI juga meminta masyarakat untuk menjaga toleransi dan kerukunan diantara umat beragama maupun sesama anak bangsa dalam kondisi apapun, mari saling menghargai perbedaan yang ada diantara kita.

Sementara itu, Plt. Asisten II Setda Papua, Suzana Wanggai mengaku sebelumnya ada panitia yang datang meminta izin terkait penggunaan halaman Kantor Gubernur sebagai pelaksanaan salat Idul Adha.

“Kali ini tidak digelar salat Idul Adha di halaman Kantor Gubernur lantaran persiapan kedatangan Presiden,” kata Suzana.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga toleransi kebersamaan, serta menjaga persatuan dan kesatuan di bumi cenderawasih.

“Dengan adanya Idul Adha, kita terus meningkatkan dan menjaga toleransi kita. Karena kita ini tidak hidup sendiri melainkan saling ketergantungan antara satu dan lainnya,” pungkasnya.(fia/rel/wen)

newsportal

Recent Posts

Mengandung Gula, Garam, dan Lemak, MK Wajibkan Pakai Label Warna

Dalam putusannya, MK mewajibkan adanya informasi yang jelas dan benar mengenai label warna serta simbol…

34 minutes ago

Kemendikdasmen Buka Kuota Guru CPNS Tahun 2027

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…

8 hours ago

Papua Utara Akan Genapi Tujuh Wilayah Adat

Anggota Komisi II DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Biak Numfor dan Supiori, Johanes Wakum, menyatakan…

9 hours ago

Muller Korban Kedua Persipura?

Jika betul tak masuk skema Persipura maka bisa dibilang Muller adalah orang kedua yang didepak…

10 hours ago

Dari Beban Belanja Perlu Diperhatikan hingga Seberapa Dekat Papua dengan Masa Depan Pasifik

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Cenderawasih, Yakobus Richard, mengatakan evaluasi terhadap kinerja kepala…

11 hours ago

Kejati Papua akan Periksa Mantan Sekwan

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri penggunaan anggaran perjalanan dinas yang selama periode tersebut mencapai Rp44,23…

12 hours ago