Site icon Cenderawasih Pos

Libur Diperpanjang

Dr. Benhur Tomi Mano, MM ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Hingga 17 April 2020 Untuk ASN Pemkot Jayapura dan Pelajar

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano, MM., kembali mengeluarkan instruksi tentang perpanjangan libur masuk sekolah dalam masa social distancing Covid-19. Selain anak sekolah, masa libur masuk kerja ASN Pemkot Jayapura yang awalnya berakhir 31 Maret 2020, juga diperpanjang hingga 17 April 2020. 

Hal ini berkaitan dengan masa social distancing yang diberlakukan Pemkot Jayapura berdasakan Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 2 tahun 2020 tanggal 25 Maret 2020 tentang Langkah Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura, yaitu dari tanggal 17 Maret 2020-17 April 2020.

Selama masa libur ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., meminta agar orang tua tidak membawa anak-anak mereka bepergian ke tempat keramaian dan tempat rekreasi. “Tetapi selama libur, anak-anak tetap belajar di rumah melalui media online,” tegasnya.

Dalam rangka melaksanakan tugas tugas mendesak terkait pencegahan dan penanganan Covid-19, maupun program prioritas pembangunan tahun 2020, Wali Kota Tomi Mano memerintahkan pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Kota Jayapura, kepala kelurahan, kepala sekolah dan kepala Puskesmas, agar mengatur para pejabat dan pegawai terkait di lingkungannya dengan bekerja di kantor atau melalui media berdasarkan peraturan  perundang-undangan.

Dalam instruksi yang dikeluarkan, ketentuan bekerja di kantor mulai 08.00 WIT sampai dengan 12.00 WIT. “Tentunya dengan wajib melaksanakan ketentuan social distancing seperti kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD), penyediaan cairan handsanitizer, tidak bersentuhan fisik dan pembatasan jumlah pegawai dalam bekerja, ketentuan jam kerja ini dikecualikan bagi Puskesmas dan unit pelayanan kesehatan lainnya,” tambahnya.

  Selama masa libur masuk bekerja di kantor,  Wali Kota Tomi Mano meminta pegawai untuk tidak ke tempat keramaian dan tempat rekreasi atau tempat wisata. Hal ini untuk mendukung upaya pencegahan Covid-19, sesuai amanat instruksi Wali Kota Jayapura nomor 2 tahun 2020.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait ST., M.Si., yang ditemui usai melakukan  teleconference dengan kepala dinas dan kepala sekolah se-Papua di ruang kerjanya, Jumat (27/3) kemarin memastikan bahwa libur sekolah untuk tingkat SMA dan SMK juga diperpanjang.

“Jadi sesuai dengan edaran Menteri Pendidikan dan rapat gubernur dan bupati/wa likota seluruh Papua maka libur untuk semua sekolah di Papua diperpanjang. Ini sudah ada keputusannya,” jelasnya.

Perpanjangan libur akan dilakukan kembali melihat dinamika yang terjadi di Papua terhadap penyebaran virus Corona. Pihaknya akan menggelar rapat di Dinas Pendidikan dan akan mengeluarkan keputusan bahwa sekolah akan aktif pada 20 April mendatang.

“Kita akan menggelar rapat bersama dan akan kembali mengeluarkan surat perpanjangan libur hingga 17 April atau masuk kembali tanggal 20 April,”katanya.

Mengenai Ujian Nasional (UN) dan ujian semester, pihaknya menyerahkan kepada pihak guru untuk mengeluarkan nilai berdasarkan keseharian murid tersebut. Karena menurutnya yang paling memahami setiap siswa dan murid adalah guru tersebut.

“Sekarang saya tegaskan bahwa jika bisa belajar secara online maka lakukan. Karena keselamatan kemanusian lebih penting dari segalanya dan nanti keadaan baik maka kita kejar ketertinggalan kita,”pungkasnya.(dil/gin/nat) 

Exit mobile version