

Mayjen TNI Rudi Puruwito, Pangdam XVII/Cenderawasih. (Pendam XVII Cendrawasih for Cepos).
JAYAPURA-Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Rudi Puruwito, menegaskan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI, Danramil Supiori berinisial AB, terhadap Nur Diana (alm) dipastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pangdam menyatakan bahwa Pomdam XVII/Cenderawasih masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Setelah berkas berita acara pemeriksaan (BAP) dinyatakan lengkap, kasus tersebut akan diserahkan ke Oditurat Militer (Otmil) dan selanjutnya ke Pengadilan Militer untuk disidangkan.
Bahkan untuk mendorong transparansi penegakan hukum, Pangdam justru meminta media bisa terus memantau perkembangannya.
“Saya minta rekan-rekan wartawan untuk terus memantau kasus ini agar diproses secara transparan,” ujar Mayjen TNI Rudi Puruwito kepada awak media di Makodam XVII/Cenderawasih, Selasa (25/2).
Ia menegaskan bahwa dalam proses hukum, pelaku akan didampingi penasihat hukum yang disiapkan oleh satuan TNI Angkatan Darat.
“Karena ini melibatkan anggota saya, maka sesuai aturan, tugas saya adalah menyiapkan penasihat hukum,” tambahnya.
Page: 1 2
“Pada Minggu, 17 Mei 2026, di halaman Gereja St. Paulus Nabuni Mbamogo, Paroki Bilogai, telah…
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito mengatakan, dari total 41 orang yang diamankan,…
Gubernur Papua Pegunungan memastikan telah membuat laporan polisi ke Polres Jayawijaya atas informasi hoaks yang…
Jalannya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dasar (SD) di Kampung Wumuka, Distrik Mimika Barat…
Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah turun gunung ke Kabupaten Mimika untuk menjaring aspirasi…
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama seksi infrastruktur melakukan peninjauan pembangunan akses jalan,…