

Mayjen TNI Rudi Puruwito, Pangdam XVII/Cenderawasih. (Pendam XVII Cendrawasih for Cepos).
JAYAPURA-Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Rudi Puruwito, menegaskan bahwa kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI, Danramil Supiori berinisial AB, terhadap Nur Diana (alm) dipastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pangdam menyatakan bahwa Pomdam XVII/Cenderawasih masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Setelah berkas berita acara pemeriksaan (BAP) dinyatakan lengkap, kasus tersebut akan diserahkan ke Oditurat Militer (Otmil) dan selanjutnya ke Pengadilan Militer untuk disidangkan.
Bahkan untuk mendorong transparansi penegakan hukum, Pangdam justru meminta media bisa terus memantau perkembangannya.
“Saya minta rekan-rekan wartawan untuk terus memantau kasus ini agar diproses secara transparan,” ujar Mayjen TNI Rudi Puruwito kepada awak media di Makodam XVII/Cenderawasih, Selasa (25/2).
Ia menegaskan bahwa dalam proses hukum, pelaku akan didampingi penasihat hukum yang disiapkan oleh satuan TNI Angkatan Darat.
“Karena ini melibatkan anggota saya, maka sesuai aturan, tugas saya adalah menyiapkan penasihat hukum,” tambahnya.
Page: 1 2
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…
Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…
Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali. Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…
Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…