Ini tak jauh berbeda dengan yang dijalani Lukas Enembe saat ini. Dalam Kondisi sakit Lukas tetap mengikuti proses persidangan sampai dengan vonis beliau duduk dengan kursi roda dan dengan tubuh lemah.
John menyampaikan bahwa Lukas Enembe juga memiliki jasa yang besar bagi bangsa ini termasuk Papua dengan membangun daerah yang sangat sulit. “Pemberdayaan masyarakat. Membangun sejumlah fasilitas publik yaitu kantor dan juga program-program lain saat masih menjadi Bupati Puncak dan Gubernur Papua,” beber John.
Ini kata John tidak bisa dipungkiri dan orang asli Papua pasti mengakui hal tersebut. Jadi dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dari mantan Gubernur Lukass Enembe yang masih sakit dan memerlukan perawatan pihaknya berharap agar Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan untuk memberikan amnesti.
Jhon mencontohkan kasus lain dimana ada juga seorang mantan pejabat di Papua ketika divonis tiba tiba sakit akhirnya tidak ditahan. Namun dengan kondisi sakit Lukas tetap mengikuti proses persidangan. “Jadi sesuai Pasal 14 ayat 2 UUD 1945 kami minta bapak Presiden Joko Widodo mau memperhatikan persoalan ini dengan melihat aspek kemanusiaan,” tutup John. (ade/wen)
Page: 1 2
Di balik lembaran berkas perkara yang menumpuk, ada kisah-kisah pilu tentang biduk rumah tangga yang…
Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang petugas keamanan swasta…
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi (Kaops) Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol…
elayanan kesehatan di daerah pedalaman Mimika masih menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan fasilitas dan kebijakan…
Pertemuan tersebut membahas rencana pembukaan dan pengembangan lahan pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan…
Kepala SMA Negeri 1 Sentani, Kelasina Yanggroseray, meminta para orang tua siswa memahami keterbatasan daya…