Ini tak jauh berbeda dengan yang dijalani Lukas Enembe saat ini. Dalam Kondisi sakit Lukas tetap mengikuti proses persidangan sampai dengan vonis beliau duduk dengan kursi roda dan dengan tubuh lemah.
John menyampaikan bahwa Lukas Enembe juga memiliki jasa yang besar bagi bangsa ini termasuk Papua dengan membangun daerah yang sangat sulit. “Pemberdayaan masyarakat. Membangun sejumlah fasilitas publik yaitu kantor dan juga program-program lain saat masih menjadi Bupati Puncak dan Gubernur Papua,” beber John.
Ini kata John tidak bisa dipungkiri dan orang asli Papua pasti mengakui hal tersebut. Jadi dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dari mantan Gubernur Lukass Enembe yang masih sakit dan memerlukan perawatan pihaknya berharap agar Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan untuk memberikan amnesti.
Jhon mencontohkan kasus lain dimana ada juga seorang mantan pejabat di Papua ketika divonis tiba tiba sakit akhirnya tidak ditahan. Namun dengan kondisi sakit Lukas tetap mengikuti proses persidangan. “Jadi sesuai Pasal 14 ayat 2 UUD 1945 kami minta bapak Presiden Joko Widodo mau memperhatikan persoalan ini dengan melihat aspek kemanusiaan,” tutup John. (ade/wen)
Page: 1 2
Terkini, Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo…
Kondisi ini terkadang membuat seseorang merasa tidak enak hati untuk menyampaikan kepada keluarga di kampung…
Kebijakan itu dipertimbangkan sebagai langkah antisipatif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) apabila situasi…
Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 berhasil mengamankan lima orang yang diduga menjadi penghubung sekaligus…
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Jayapura Yunus Wonda, bersama Wakil Bupati Jayapura Haris R. Yocku serta…
Saat razia berlangsung, petugas memberhentikan sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Triton berwarna silver dengan nomor polisi…