Categories: BERITA UTAMA

Poksus Berharap Ada Amnesti Soal Lukas Enembe

Ini tak jauh berbeda dengan yang dijalani Lukas Enembe saat ini. Dalam Kondisi sakit Lukas tetap mengikuti proses persidangan sampai dengan vonis beliau duduk dengan kursi roda dan dengan tubuh lemah.

John menyampaikan bahwa Lukas Enembe juga memiliki jasa yang besar bagi bangsa ini termasuk Papua dengan membangun daerah yang sangat sulit. “Pemberdayaan masyarakat. Membangun sejumlah fasilitas publik yaitu kantor dan juga program-program lain saat masih menjadi Bupati Puncak dan Gubernur Papua,” beber John.

Ini kata John tidak bisa dipungkiri dan orang asli Papua pasti mengakui hal tersebut. Jadi dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dari mantan Gubernur Lukass Enembe yang masih sakit dan memerlukan perawatan pihaknya berharap agar Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan untuk memberikan amnesti.

Jhon mencontohkan kasus lain dimana ada juga seorang mantan pejabat di Papua ketika divonis tiba tiba sakit akhirnya tidak ditahan. Namun dengan kondisi sakit Lukas tetap mengikuti proses persidangan. “Jadi sesuai Pasal 14 ayat 2 UUD 1945 kami minta bapak Presiden Joko Widodo mau memperhatikan persoalan ini dengan melihat aspek kemanusiaan,” tutup John. (ade/wen)

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Periksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada KecurigaanPeriksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada Kecurigaan

Periksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada Kecurigaan

Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…

2 days ago

Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Merauke Terancam Dirumahkan

Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…

2 days ago

Curah Hujan Tinggi dan Pasang Laut Picu Banjir

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…

2 days ago

Sekolah Dukung Larangan Anak Miliki Akun Media Sosial

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…

2 days ago

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan Ke Kejari

Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…

2 days ago

Kasus Ini Bukan Sekadar Kehilangan Anggota Keluarga, Tapi Simbol Ketidakadilan

Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…

2 days ago