Categories: BERITA UTAMA

Berebut Suara, Kantor Distrik Nunggawi Dibakar

DIAMANKAN: Dua kelompok yang bertikai di Distrik Nunggawi, Kabupaten Tolikara diamankan dan diberi pengarahan, Jumat (26/4). ( FOTO : Diskominfo Tolikara for Cepos)

JAYAPURA-Kantor Distrik Nunggawi di Kabupaten Tolikara dibakar massa, Kamis (25/4). Pembakaran Kantor Distrik Nunggawi dipicu kemarahan masyarakat yang menunggu pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat distrik yang berlarut-larut lantaran ditinggal pergi Ketua PPD dan Panwas Distrik.

Dari data yang diterima Cenderawasih Pos menyebutkan, PPD dan Panwas Distrik Nunggawi diketahui meninggalkan lokasi pleno bersama salah satu oknum calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tolikara. 

Ketiganya pergi setelah terjadi keributan saat pleno rekapitulasi perolehan suara, lantaran adanya perbedaan hasil  rekap dengan data masyarakat.

Anggota Bawaslu Papua, Ronald Manoach menjelaskan  kebakaran kantor Distrik terjadi Kamis (25/4) sekira pukul 10.00 WIT. Dimana saat itu massa mengamuk lantaran telah dua hari lamanya menunggu pelaksanaan pleno yang sempat tertunda lantaran adanya perbedaan data suara masyarakat dengan hasil pleno tingkat distrik. 

“Jadi massa membakar kantor distrik atau tempat pelaksanaan pleno karena marah lantaran Ketua PPD dan oknum Pandis yang pergi bersama salah satu oknum Caleg pasca keributan jumlah suara saat pleno,” ucap Ronald Manoach. 

Dikatakan, sebelumnya saat pleno rekap distrik berlangsung alot lantaran adanya perbedaan suara dari masyarakat dengan hasil rekapan. Karena itulah, salah satu oknum Caleg membawa Ketua PPD dan Pandis.

 “Sejak oknum caleg, ketua PPD dan Pandis pergi, pleno rekapituliasi tertunda dan masyarakat menunggu hingga akhirnya 25 April. Kemarin puncak kemarahan masyarakat hingga membakar kantor distrik,” jelasnya. 

Ronald memastikan semua logistik serta data-data rekapan sudah diamankan oleh penyelenggara setempat. Saat ini pihaknya juga masih mencari keberadaan Ketua PPD dan Pandis yang pergi bersama oknum Caleg. 

“Kita masih terus koordinasi, dan Bawaslu Papua akan menurunkan tim mendampingi Bawaslu daerah untuk proses tindak lanjutnya di Distrik Nunggawi. Dalam setiap penanganan dan pengawasannya, Bawaslu mengedepankan pencegahan dan memberikan penyampaian informasi yang sebenar-benarnya kepada masyarakat,” jelasnya.

Terkait dengan hal ini, Ronald mengingatkan Bawaslu  yang ada di daerah untuk mengutamakan pencegahan, dan memberikan pemahaman serta penyampaian yang sebenar-benarnya, jika perlu gunakan bahasa daerah. Dirinya berharap masyarakat menahan diri agar tidak melakukan tindakan anarkis, dan percayakan ini pihak keamanan dan bawaslu.

Secara terpisah, Kapolres Tolikara AKBP Leo Akobiarek ketika dikonfirmasi menyebutkan dua orang  warga telah diamankan untuk dimintai keterangannya terkait dengan dibakarnya Kantor Distrik Nunggawi.

“Kami telah mengamankan dua orang di Polres Tolikara untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna mengetahui siapa dalang dari pembakaran itu dan motifnya,” ucap Leo Akobiarek saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (26/4).

Dari keterangan dua saksi telah mengarah pada tersangka dengan inisial TT yang diduga merupakan salah satu Caleg. Dimana saat kejadian tersebut saksi melihat TT memegang jerigan bensin. Polres Tolikara juga telah melakukan olah TKP.

Dikatakan, situasi di wilayah hukumnya saat ini telah kondusif dan tidak melebar hingga membuat situasi Kamtibmas terganggu. Pasalnya, kedua  kelompok yang bertikai sudah difasilitasi untuk berdamai.

“Akibat kejadian itu, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Theodorus Kossay kepada wartawan menyampaikan yang menyebabkan  terbakarnya kantor Distrik Nunggawi diduga disebabkan karena perebutan hasil Pemilu legislatif antara pendukung partai Demokrat dan NasDem.

 “Kantor distirik dibakar. Apakah logisitik  juga terbakar, ini yang masih kami cek. Info dari staf di sana kantor distrik yang terbakar, penyebabnya diduga karena ribut hasil  perolehan suara  legislatif. Apakah ini di daerah atau pusat kami belum tahu,” pungkasnya. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

4 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

12 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

13 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

15 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

16 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

17 hours ago