Categories: BERITA UTAMA

Perusak Tugu Harmoni Harus Diproses Hukum

JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura sudah mendatangi langsung lokasi kecelakaan lalu lintas di Entrop, Jayapura Selatan. Dimana akibat peristiwa kecelakaan tersebut Tugu Harmoni milik pemkot Jayapura hancur ditabrak truk.

Pj Wali Kota Jayapura sangat  menyayangkan kondisi ini, karena itu Dia meminta aparat kepolisian untuk memproses sesuai dengan hukum yang berlaku terlepas dari ada upaya mediasi yang akan dilakukan antara pemerintah kota Jayapura dengan pihak pelaku.

“Saya minta kepada pihak kepolisian untuk diproses dulu supaya memberikan efek jera kepada para pengemudi, yang tidak hati-hati dalam mengemudi kendaraan,”kata Frans Pekey, Senin (25/9).

Dia menegaskan sambil yang bersangkutan mengikuti proses hukum Pemkot Jayapura juga akan menemui pemilik kendaraan,  termasuk ada kemungkinan nanti bila persoalan ini di bawah ke ranah mediasi.

“Mediasinya dibangun kembali seperti semula tidak boleh rubah sedikitpun.  Membangun dengan bentuk yang sama,  bahan yang sama, tidak boleh berubah sedikitpun.  Saya sudah minta ke kadis PU untuk tetap mengawasi, kalau sampai kemudian mediasi.  Tetapi proses hukum tetap dilakukan,  supaya kemudian bisa memberikan efek jera,” tegasnya.

“Jadi ada dua upaya proses hukumnya jalan,  kan semua perkara saya pikir sebelum ke pengadilan, itu kan ada upaya mediasi para pihak, itu bisa saja tetapi proses ini jalan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Jayapura selatan, AKP Frets Lamahan mengatakan, pelaku penabrak tugu Harmoni, Isak (29) mengalami luka di bagian kaki karena  terjepit bodi mobil setelah menabrak tugu harmoni di Entrop Jayapura Selatan, Minggu (24/9), dini hari. Karena itu, pihak kepolisian belum bisa mengambil keterangan terhadap pelaku guna kepentingan penyelidikan.

“Yang bersangkutan juga terluka dan polisi belum bisa memeriksa pelaku, baru saksi yang sudah kita ambil keterangan.  Jadi kakinya sobek dan sampai sekarang belum bisa jalan,” kata Kapolsek Japsel, AKP Frets Lamahan, Senin (25/9).

Atas kejadian itu yang bersangkutan sempat dirawat di rumah sakit angkatan laut, sementara ini, yang bersangkutan  sudah berada di kediamannya.

“Tadi saya sudah dapat perintah dari pak kapolres, tetap kita laksanakan pemeriksaan, supaya bisa kita menentukan dia bersalah atau tidak, atau hanya kelalaian dia. Tetap kita akan lakukan itu sesuai dengan petunjuk pak kapolres,”ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Minggu 24/9 dini hari sekira pukul 03.30 WIT, mobil yang dikendarai pelaku mengalami kecelakaan di jalan Entrop dan menabrak tugu harmoni milik pemkot Jayapura.

Terkait kasus ini penjabat Wali Kota Jayapura,  Dr. Frans Pekey menginstruksikan agar yang bersangkutan harus diproses hukum untuk menimbulkan efek jera baik bagi yang bersangkutan maupun  orang lain ketika sedang mengendarai kendaraan supaya perlu waspada. (roy/wen)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KOTATUGU

Recent Posts

Atasi Ketimpangan Layanan Medis, Dokter dan Perawat Papua Harus Perkuat Skill

Papua Surgical Update (PSU) 2026 ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari dokter spesialis,…

22 hours ago

Pasca Penertiban, Pemkot Didesak Data Ulang Pedagang

Pares menyatakan, Komisi C secara penuh mendukung langkah tegas Pemkot Jayapura dalam menertibkan area pasar.…

1 day ago

Terindikasi Melanggar, Ribuan Barcode BBM Bersubsidi Diblokir

   Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku Ispiani…

1 day ago

Pemilihan Rektor Uncen Jadi Agenda Prioritas

   Untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan akademik tidak terhenti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan…

1 day ago

Gubernur: Layanan Pertanahan Harus Menjangkau Pelosok!

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mendorong pelayanan pertanahan dapat menjangkau masyarakat hingga wilayah pelosok melalui…

1 day ago

Manfaatkan Dana Kampung untuk Kembangkan Potensi Lokal

  Abisai menilai, kearifan lokal dan berbagai potensi yang dimiliki setiap kampung merupakan kekayaan yang…

1 day ago