Categories: BERITA UTAMA

Jaga Kepercayaan dan Layani Masyarakat !

PELANTIKAN: Bupati Pegunungan Bintang, Costan Oktemka, SIP., saat mengambil sumpah/janji 10 orang pejabat di lingkungan Pemkab Pegunungan Bintang di @Hom Premiere, Abepura, Senin (24/6) malam. ( FOTO : Noel/Cepos)

Pesan Bupati Costan Oktemka Saat Melantik 10 Pejabat Eselon II

JAYAPURA-Sebanyak 10 orang pejabat struktural jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang dilantik Bupati Pegunungan Bintang, Costan Oktemka, SIP., di @Hom Premiere, Abepura, Senin (24/6) malam. 

Usai mengambil sumpah/janji dan melantik 10 pejabat tersebut, Bupati Costan Oktemka berpesan agar pejabat yang telah dilantik menjaga kepercayaan yang diberikan serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 

“Jaga kepercayaan ini dengan baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena banyak yang menginginkan jabatan ini, tapi kalian yang beruntung dan terpilih. Laksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin untuk masyarakat saya,” tegasnya pada acara yang juga dihadiri pejabat di lingkungan Pemkab Pegunungan Bintang dan pimpinan DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang. 

Dikatakan, dalam proses pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan diperlukan pembagian tugas. Sehingga beban tugas yang diemban dapat lebih ringan dan dilaksanakan dengan baik. 

“Kita bagi-bagi beban karena tidak semua dikerjakan sendiri oleh Bupati, Wabup dan Sekda,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Costan Oktemka meminta para pimpinan OPD seperti Dinas PUPR, Bapeda dan Keuangan agar bekerja dengan baik dan tepat sasaran dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pegunungan Bintang. 

“Khususnya Keuangan diharapkan bekerja baik, karena di Keuangan banyak tantangannya dan merupakan tempat paling sering dikunjungi masyarakat dan OPD,” tambahnya. 

Dalam pelantikan tersebut, 10 orang pejabat yang dilantik juga menandatangani pakta integritas yang disaksikan langsung oleh Bupati Costan Oktemka. 

Bupati Costan Oktemka mengingatkan bahwa pakta integritas yang telah dibacakan dan ditandatangani tersebut mempunyai konsekuansi bagi para pejabat untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. 

“Kalau ada temuan dari BPK pada jabatan lama, harus diselesaikan dengan batas waktu 30 hari ke depan dan LHKPN segera diberikan,” pungkasnya. (oel/nat)

newsportal

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

13 hours ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

14 hours ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

14 hours ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

15 hours ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

15 hours ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

16 hours ago