Categories: BERITA UTAMA

Jaga Kepercayaan dan Layani Masyarakat !

PELANTIKAN: Bupati Pegunungan Bintang, Costan Oktemka, SIP., saat mengambil sumpah/janji 10 orang pejabat di lingkungan Pemkab Pegunungan Bintang di @Hom Premiere, Abepura, Senin (24/6) malam. ( FOTO : Noel/Cepos)

Pesan Bupati Costan Oktemka Saat Melantik 10 Pejabat Eselon II

JAYAPURA-Sebanyak 10 orang pejabat struktural jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang dilantik Bupati Pegunungan Bintang, Costan Oktemka, SIP., di @Hom Premiere, Abepura, Senin (24/6) malam. 

Usai mengambil sumpah/janji dan melantik 10 pejabat tersebut, Bupati Costan Oktemka berpesan agar pejabat yang telah dilantik menjaga kepercayaan yang diberikan serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 

“Jaga kepercayaan ini dengan baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena banyak yang menginginkan jabatan ini, tapi kalian yang beruntung dan terpilih. Laksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin untuk masyarakat saya,” tegasnya pada acara yang juga dihadiri pejabat di lingkungan Pemkab Pegunungan Bintang dan pimpinan DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang. 

Dikatakan, dalam proses pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan diperlukan pembagian tugas. Sehingga beban tugas yang diemban dapat lebih ringan dan dilaksanakan dengan baik. 

“Kita bagi-bagi beban karena tidak semua dikerjakan sendiri oleh Bupati, Wabup dan Sekda,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Costan Oktemka meminta para pimpinan OPD seperti Dinas PUPR, Bapeda dan Keuangan agar bekerja dengan baik dan tepat sasaran dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pegunungan Bintang. 

“Khususnya Keuangan diharapkan bekerja baik, karena di Keuangan banyak tantangannya dan merupakan tempat paling sering dikunjungi masyarakat dan OPD,” tambahnya. 

Dalam pelantikan tersebut, 10 orang pejabat yang dilantik juga menandatangani pakta integritas yang disaksikan langsung oleh Bupati Costan Oktemka. 

Bupati Costan Oktemka mengingatkan bahwa pakta integritas yang telah dibacakan dan ditandatangani tersebut mempunyai konsekuansi bagi para pejabat untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. 

“Kalau ada temuan dari BPK pada jabatan lama, harus diselesaikan dengan batas waktu 30 hari ke depan dan LHKPN segera diberikan,” pungkasnya. (oel/nat)

newsportal

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

8 minutes ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

1 hour ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

2 hours ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

3 hours ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

4 hours ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

5 hours ago