Categories: BERITA UTAMA

Jaga Kepercayaan dan Layani Masyarakat !

PELANTIKAN: Bupati Pegunungan Bintang, Costan Oktemka, SIP., saat mengambil sumpah/janji 10 orang pejabat di lingkungan Pemkab Pegunungan Bintang di @Hom Premiere, Abepura, Senin (24/6) malam. ( FOTO : Noel/Cepos)

Pesan Bupati Costan Oktemka Saat Melantik 10 Pejabat Eselon II

JAYAPURA-Sebanyak 10 orang pejabat struktural jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pegunungan Bintang dilantik Bupati Pegunungan Bintang, Costan Oktemka, SIP., di @Hom Premiere, Abepura, Senin (24/6) malam. 

Usai mengambil sumpah/janji dan melantik 10 pejabat tersebut, Bupati Costan Oktemka berpesan agar pejabat yang telah dilantik menjaga kepercayaan yang diberikan serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 

“Jaga kepercayaan ini dengan baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena banyak yang menginginkan jabatan ini, tapi kalian yang beruntung dan terpilih. Laksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin untuk masyarakat saya,” tegasnya pada acara yang juga dihadiri pejabat di lingkungan Pemkab Pegunungan Bintang dan pimpinan DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang. 

Dikatakan, dalam proses pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan diperlukan pembagian tugas. Sehingga beban tugas yang diemban dapat lebih ringan dan dilaksanakan dengan baik. 

“Kita bagi-bagi beban karena tidak semua dikerjakan sendiri oleh Bupati, Wabup dan Sekda,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Costan Oktemka meminta para pimpinan OPD seperti Dinas PUPR, Bapeda dan Keuangan agar bekerja dengan baik dan tepat sasaran dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pegunungan Bintang. 

“Khususnya Keuangan diharapkan bekerja baik, karena di Keuangan banyak tantangannya dan merupakan tempat paling sering dikunjungi masyarakat dan OPD,” tambahnya. 

Dalam pelantikan tersebut, 10 orang pejabat yang dilantik juga menandatangani pakta integritas yang disaksikan langsung oleh Bupati Costan Oktemka. 

Bupati Costan Oktemka mengingatkan bahwa pakta integritas yang telah dibacakan dan ditandatangani tersebut mempunyai konsekuansi bagi para pejabat untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. 

“Kalau ada temuan dari BPK pada jabatan lama, harus diselesaikan dengan batas waktu 30 hari ke depan dan LHKPN segera diberikan,” pungkasnya. (oel/nat)

newsportal

Recent Posts

Tiap Kampung Adat Punya Ciri Khas, Tidak Bisa Dijual Sembarangan

Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…

20 hours ago

Kantor Dipalang, Pelayanan Dialihkan ke Rumah Pribadi

Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…

22 hours ago

Berharap Ada Anak Selatan Papua Masuk Pembinaan Timnas Futsal

Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…

23 hours ago

BBPJN Tangani Longsor di Ruas Jalan Trans Papua Segmen Yetti-Mamberamo

Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…

24 hours ago

KONI Audiens denan Gubernur Papsel Bahas Persiapan Pra-PON

Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…

1 day ago

Respon Cepost Polres Jayapura Bongkar Pemalangan

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…

1 day ago