

Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, John Reba, saat berbincang dengan Pj Sekda Papua, Derek Hegemur usai rapat pembahasan pembiayaan tunggakan penerima beasiswa SUP di Kantor Gubernur, (17/1) lalu. (foto: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Sebanyak 17 mahasiswa penerima beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) yang kuliah di Corban University USA, dipulangkan pihak kampus. Dari 17 tersebut, 15 berasal dari Papua sementara dua orang berasal dari Provinsi Papua Selatan.
Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, John Reba, mengatakan belasan mahasiswa tersebut dipulangkan lantaran pemerintah tidak menepati janji terhadap batas waktu pembayaran biaya besasiswa yang bersumber dari dana Otsus tersebut.
“Mereka ini dipulangkan atau dicutikan pihak kampus lantaran pemerintah ingkar janji, yang mana kesepakatan awal tunggakan beasiswa akan dibayarkan paling lambat 18 Januari 2024. Namun kenyataannya, tanggal 24 Januari baru mulai dilakukan pembayaran,” jelas John kepada Cenderawasih Pos, Rabu (24/1).
John menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Papua, saat terjadi keterlambatan pembayaran tunggakan beasiwa pemerintah justru tidak melakukan komunikasi dengan pihak kampus. Alhasil, pihak kampus melayangkan surat pemberitahuan kepada 17 mahasiswa tersebut.
“17 mahasiswa yang dipulangkan pihak kampus sedang persiapan untuk kembali ke Papua, mungkin besok atau lusa mereka sudah tiba di Papua,” kata John.
Dikatakan John, adapun 17 mahasiwa penerima beasiswa SUP yang dipulangkan pihak kampus 8 orang diantaranya akan wisuda pada Maret dan Mei mendatang.
“Padahal mereka yang dipulangkan ini akan diwisuda pada Maret dan Mei mendatang, 6 orang yang akan wisuda berasal dari Provinsi Papua, sementara 2 orang dari Provinsi Papua Selatan,” ujarnya.
Terhadap persoalan ini, John menyebut pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua kehilangan hati nurani yan gmenyebabkan persoalan ini berkepanjangan dan tidak menemui ujung penyelesaiannya.
“Kami tidak percaya lagi dengan Pemerintah Provinsi Papua dalam mengurus persoalan anak anak kami, mereka ingkar janji,” tegasnya.
“Kepentingan orang asli Papua diabaikan, padahal program beasiswa ini adalah representatif dari hak dasar anak adat. Sehingga ketika beasiswa ini tidak diurus dengan baik, maka hak anak adat hilang dan itu artinya pemerintah gagal,” sambungnya.
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…