Categories: BERITA UTAMA

Timbun BBM,  Tujuh Ton Lebih Solar Diamankan

JAYAPURA-Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian aparat di Papua. Dalam sembilan bulan terakhir, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua mengamankan sekitar 7,9 ton BBM subsidi jenis solar dari tiga lokasi berbeda.

Barang bukti tersebut diamankan dari dua lokasi di Kota Jayapura dan satu lokasi di Merauke. Temuan terbesar berada di Kota Jayapura, salah satunya dalam kasus penyalahgunaan solar subsidi di Koya Barat dengan jumlah barang bukti sekitar empat ton. PS Kanit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua, AKP Fazar, mengatakan solar tersebut diamankan saat hendak dibawa ke tempat penampungan. Sebagian lainnya ditemukan di gudang yang digunakan sebagai lokasi penampungan.

PS Kanit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua, AKP Fazar (foto:Elfira/Cepos)

“Kami sudah menangani salah satu kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Koya Barat dengan jumlah barang bukti sekitar empat ton,” kata Fazar kepada Cenderawasih Pos saat mengikuti sidak di salah satu SPBU, Selasa (22/9).

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Seluruh tersangka telah menjalani tahap II dan diserahkan kepada pihak Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Fazar mengungkapkan, modus yang ditemukan dalam penyalahgunaan solar subsidi umumnya dilakukan dengan membeli BBM melalui pelansir, kemudian menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi. “Rata-rata penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar, modusnya mereka membeli dari pelansir-pelansir kemudian dijual ulang,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

21 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

22 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

1 day ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

1 day ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

1 day ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

1 day ago