Categories: BERITA UTAMA

Sekda Flassy Ditunjuk Sebagai Plh. Gubernur Papua

JAYAPURA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemengari, Drs. Akmal Malik, M.Si.,  telah menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

Berdasarkan radiogram dari Kemendagri, penugasan Sekda Dance Yulian Flassy sebagai Plh. Gubernur Papua mulai berlaku sejak Kamis (24/6) kemarin. 

Sekda  Papua, Dance Yulian Flassy yang dikonfirmasi mengenai penugasan dari Mendagri mengakui adanya surat penunjukan dirinya sebagai Pl. Gubernur Papua. 

“Ini merupakan surat penunjukan dari Mendagri, berhubungan dengan kondisi saat ini, posisi Gubernur Provinsi Papua masih dalah tahap pengobatan dan jabatan Wagub Papua masih kosong maka, saya ditnjuk sebagai Plh Gubernur. Ini sampai Gubernur Papua dinyatakan pulih dari kondisi saat ini dan dapat kembali memimpin,” jelas Sekda Dance Flassy yang ditemui Cenderawasih Pos di rumah dinasnya, kemarin (24/6).

Diakuinya, hal ini juga merupakan suatu upaya yang dilakukan pemerintah pusat, dalam hal mengisi kekosongan pemerintahan saat ini. Sekaligus agar pencairan DAK tahun 2021 juga dapat ditandatangani.

“Karena khusus untuk DAK di Papua salah satu wilayah di Indonesia yang terlambat proses pencairan dana DAK Fisik. Hal ini disebabkan belum adanya tandatangan dari kepala daerah. Untuk itu dengan ditunjuknya saya sebagai Plh Gubernur Papua, bisa mempercepat proses pencairan DAK fisik,” bebernya. 

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, maka proses penunjukannya sebagai Plh. Gubernur Papua, sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Penunjukan ini bersifat Plh. Jadi ketika gubernur sembuh, jabatan langsung dikembalikan. Setelah ditunjuk sebagai Plh. Gubernur Papua, saya akan konsen dengan kasus Covid-19 di Papua dan konsen  untuk PON XX serta Peparnas,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya tetap akan fokus pada pelaksanaan anggaran-anggaran daerah, untuk penyelengaraan pembangunan, ekonomi dan juga terhadap APBD perubahan yang sampai saat ini belum dibahas. (ana/nat)

newsportal

Recent Posts

Bertahun-tahun Tugas di Nusakambangan, Sempat Tegang Saat Tiba di Lapas Abepura

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…

41 minutes ago

Wali Kota Kembali Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…

2 hours ago

Satgas Mafia BBM Selidiki Kasus Modifikasi Tangki BBM

Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…

3 hours ago

Ketemu Tupai Jinak, Kayu Bolong dan Guyuran Hujan

Untuk mencapai pintu rimba, kami memilih menggunakan kendaraan milik warga. Pilihan ini bukan tanpa alasan.…

4 hours ago

Komoditas Kayu Masih Jadi Andalan Ekspor Papua

BPS Provinsi Papua, Emi Puspitarini, di Jayapura, Senin, mengatakan komoditas kayu masih menjadi penyumbang terbesar…

5 hours ago

Abisai Rollo: Hutan Bakau Tetap Harus Dilestarikan!

Ia menjelaskan bahwa kawasan hutan bakau di Jayapura, khususnya di wilayah Hamadi hingga Holtekamp, memiliki…

6 hours ago