

JAYAPURA-Polresta Manokwari kini tengah mendalami kasus meninggalnya tiga orang karyawati di kawasan Lokalisasi 55, Maruni, Distrik Manokwari Selatan, pada Kamis (18/9) malam. Ketiga korban masing-masing berinisial EM (24), RA (25), dan AN (34). Ketiganya menghembuskan napas terakhir di RSUD Manokwari setelah mengkonsumsi minuman keras (miras) yang diduga oplosan.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan membenarkan peristiwa tragis ini. Ia menjelaskan bahwa dua jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halaman mereka di Jawa, sementara satu korban lainnya dimakamkan di Manokwari.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami telah memeriksa sembilan orang saksi, termasuk pemilik lokalisasi, serta melakukan olah TKP untuk mengungkap asal usul miras yang dikonsumsi para korban,” ungkap Kombes Ongky saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (22/9).
Selain memeriksa saksi, polisi juga menyita sekitar 100 botol miras dari lokasi kejadian. Tak hanya itu, sebanyak 53 orang warga di sekitar lokasi turut menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit karena diduga ikut mengonsumsi minuman yang sama. Beruntung, seluruh warga tersebut dinyatakan aman dan telah kembali beraktivitas normal.
Page: 1 2
Kondisi tersebut ditemukan saat dirinya melakukan kunjungan ke Distrik Jagebob dan melihat langsung lokasi yang…
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik…
Ya, mungkin dengan cara itu pria bernama Nawir ini bisa merasa tenang usai diterpa musibah.…
Kordinator Lapangan Aksi sekaligus Menteri Hukum dan HAM BEM Uncen, Darki Uropmabin, memberikan klarifikasi bahwa…
Kapolres mengatakan, aktivitas masyarakat di Kota Agats telah kembali berjalan normal. Kegiatan perekonomian, pelayanan publik,…
Dalam sidak tersebut, Wali Kota menerima laporan dari warga yang mengaku mendapat ancaman dari…