Categories: BERITA UTAMA

Prokes Masih Harus Dilakukan, Khususnya Daerah Level 3

JAYAPURA-Terkait dengan kondisi kasus Covid-19 di Papua yang terus menunjukan trend positif, sehingga memberikan dampak penurunan level PPKM di Papua.

Ketua Harian Satgas Covid-19 di Provinsi Papua, William R. Manderi menjelaskan, meski sebagian kabupaten/kota di Provinsi Papua sudah berada di posisi level 2 dan 1, upaya pencegahan laju kasus Covid-19 dan percepatan vaksinasi masih tetap dilakukan.

“Sesuai dengan instruksi Mendagri bahwa Papua kini masih berada dalam PPKM level 3, 2 dan 1. Khusus untuk daerah-daerah yang berada pada posisi level 3 yakni Merauke dan Mimika memang ada penanganan-penangan khusus yang harus dilakukan berkaitan dengan penurunan angka laju kasus Covid-19,” katanya kepada Cenderawasih Pos, melalui telepon Kamis (23/9) kemarin.

Diakuinya, selain itu perlu juga prokes yang ketat. Mengingat kedua daerah tersebut juga menyelenggarakan PON XX, sesuai dengan keputusan Presiden dan beberapa mentri yang sudah sampai ke Papua termasuk juga Tim Satgas Covid-19 Nasional.

“Berbagai kebijakan yang disampaikan oleh pemerintah pusat, tetapi kita juga harus melihat perkembangan situasi daerah. Khususnya dua daerah yang berada di level 3, ada upaya-upaya yang dilakukan khususnya dalam hal penanganan prokes agar pelaksanaan event PON XX bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan rekomendasi prokses dalam rangka pelaksanaan PON, bahkan sesuai dengan kepastian penonton dalam pelaksanaan event olahraga nasional ini. Manderi menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil kunjungan Menko belum lama ini, diinformasikan bahwa khusus penonton yang diperbolehkan mengikuti pelaksanaan PON, untuk pembukaan diberikan kesempatan kepada 30% penonton.

Sementara untuk penonton di dalam ruangan dibatasi 10%. Sementara untuk pertandingan diluar ruangan dibatasi sebanyak 20% penonton. Dirinya juga menyamoaikan bahwa pada dasarnya para penonton juga nantinya harus mengikuti setiap prosesdur yang telah ditetapkan.

“Prosedurnya minimal sudah divaksin dosis pertama dan pada saat memasuki area venue pertandingan harus melakukan pemeriksaan antigen yang berlaku 1×24 jam. Berlaku baik untuk masyarakat (penonton) maupun para atlet dan official,” tambahnya.

Bahkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan ketat di bandara maupun pelabuhan laut bagi para pengunjung maupun para penonton dalam hal persayaratan khusus keluar masuk di Papua.

“Dengan demikian kami harapkan agar pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI dapat berjalan dengan baik. Bahkan aktivitas ekonomi juga dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan pemerintah,” pungkasnya.  (ana/nat) 

newsportal

Recent Posts

Indonesia Butuh Keseimbangan Antara Pertumbuhan dan Stabilitas

Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…

11 hours ago

Transaksi Sabu 12,35 Gram Lewat Ekspedisi Digagalkan

   IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…

12 hours ago

Pendapatan Naik Rp78 Miliar, Belanja Bertambah Rp83 Miliar

   Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…

13 hours ago

Perubahan Kehidupan Setelah Menerima Injil, Membuat Ondoafi Skouw Tergerak Hatinya

  Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…

14 hours ago

56 BLUD di Tanah Papua, Baru 4 Punya Regulasi Fleksibilitas PBJ

Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…

15 hours ago

Sidak Kelurahan Waena, Penyaluran Bansos Hingga Lingkungan Jadi Atensi

  Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…

19 hours ago