Categories: BERITA UTAMA

Sejumlah Temuan di Waropen Dibeberkan Organisasi Kepemudaan

Sementara untuk masyarakat biasa menunggu jadwal kapal perintis “Kapal cepat biayanya sampai Rp 600 ribu sedangkan kapal perintis tak sampai Rp 100 ribu sehingga MoU biaya subsidi Rp 6 miliar kami pikir tidak tepat,” cecarnya.

Anggaran miliaran ini menurutnya jika digunakan untuk mendukung kebutuhan dasar diyakini lebih memiliki impact. “Ada masalah mendasar seperti hak – hak aparat kampung dan Bamuskan di 11 distrik yang baru dibayarkan sebulan. Sedangkan honor tersebut sudah di atur dalam Undang undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 seharusnya dibayarkan 1 triwulan.

Jadi 1 triwulan itu sama dengan 3 bulan. Yang lebih anehnya lagi, Bupati prioritaskan pembayaran honor aparat kampung dan bamuskan lunas 1 triwulan hanya untuk kampung kampung di Distrik Hirihi Walai. “Menurut hemat hami, bupati tidak fair dalam keputusan keputusan tersebut. Tetapi lebih kepada kelompok atau golongan tertentu.

Kami minta jangan jadikan waropen Waropen sebagai lahan memuaskan diri. Hak hak Nakes di beberapa Puskesmas dan juga hak hak guru guru kontrakan atau tenaga pendidik. Yang kemudian hingga sampai dengan saat ini belum juga ada realisasi pembayaran. “Mereka meraka ini adalah garda terdepan yang selalu hadir dan bekerja setulus hati tanpa pamrih untuk melayani di Waropen,” tambah Paul Ohee.

Paul berharap bupati sesegera mungkin menindak lanjuti personal tersebut. Karena hal tersebut berkaitan dengan keberlangsungan perekonomian kehidupan mereka sehari hari. Mereka sudah tulus bekerja dan melayani Masyarakat. Maka hak hak merekapun harus dibayarkan.

Karena informasi yang kami dapat bahwa DAU dan Otsus sudah masuk di Kasda Pemda Waropen tetapi tidak dikeluarkan berdasarkan ketentuan dan mekanisme (SOP) sehingga dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi hari ini di Waropen.

Lainnya adalah keterlambatan pencairan DD (Dana Desa) dimana dalam 1 tahun seharusnya ada 3 kali tahapan pencairan. Namun tetapi yang terjadi hari ini di Waropen, baru saja sekali pencairan lalu kemudian diantarkan langsung oleh bupati. Dan ini sudah pertengahan Tahun. Seharusnya tahap 2 Dana Desa itu sudah harus dicairkan. Dana Desa inikan hanya numpang lewat Rekening Pemda terhitung 7 hari.

“Kami harap Bupati Waropen jeli untuk melihat sejumlah permasalah yang terjadi di Kabupaten Waropen. Kurangi jalan keluar dan pendelegasian tugas agar ada kontrol kendali Pemerintahan baik,” tutupnya. Sayangnya ketika informasi ini coba dikonfirmasi melalui ponsel Bupati Waropen, F.X Mote ternyata tidak direspon meski terdengar nada terhubung. (ade)

 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Guru TK Didorong Jadi Pondasi Wajib Belajar 13 TahunGuru TK Didorong Jadi Pondasi Wajib Belajar 13 Tahun

Guru TK Didorong Jadi Pondasi Wajib Belajar 13 Tahun

Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…

7 hours ago

KWI Soroti Luka Sosial Papua

Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…

8 hours ago

Aktivitas Pelayanan Dipindahkan Ke Kantor Kelurahan Hinekombhe

Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…

9 hours ago

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

2 days ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

2 days ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

2 days ago