Categories: BERITA UTAMA

Pemkot Targetkan Rp 5 Miliar dari Retribusi Sampah

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menargetkan Rp 5 miliar dari retribusi sampah domestik atau rumah tangga pada  tahun 2025.

  Hal itu disampaikan oleh, Kepala bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3, Agustinus Jitmau kepada Cenderawasih Pos, di Abepura, Jumat (21/3). “Kita diberi target  Rp 5 Miliar untuk satu tahun kedepannya (2025) dari sektor distribusi sampah rumah tangga,” kata Agustinus.

   Menurutnya, target tersebut merupakan target yang diberikan oleh Pemerintah Kota Jayapura dari retribusi sampah Kota Jayapura. Oleh karena itu ia berharap partisipasi masyarakat dalam menjalankan retribusi ini.

  Tak hanya itu, ia juga berharap dukungan dari distrik dan kelurahan untuk menjalankan dan sekaligus mensosialisasikan  Peraturan daerah (Perda) tersebut kepada warganya masing-masing.

  “Karena yang punya warga itu teman-teman dari distrik dan Kelurahan, untuk mengajak masyarakat aktif dalam membayar retribusi sehingga target kita Rp 5 miliar itu bisa tercapai,” harapnya.

  Agustinus menjelaskan guna pencapaian target pendapatan itu maksimal, maka Pemkot Jayapura terutama kepala distrik dan kelurahan terus memasifkan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, dari sejumlah temuan di lapangan, masih banyak masyarakat belum sadar terhadap retribusi.

   Diakuinya sejak Perda itu ada tahun 2023, DLHK dan Bapenda Kota Jayapura rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga sekarang ini, sekaligus melakukan pendataan dan penarikan retribusi.

  “Kami terus menggencarkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Karena pelayanan sangat berpengaruh terhadap kepatuhan membayar retribusi,” ucap Agustinus.

  Ia menambahkan, DLHK juga terus berupaya memantapkan inovasi e-Simpada yang merupakan aplikasi khusus untuk memeriksa status retribusi sampah yang telah dibayar masyarakat.

  “Aplikasi ini mudah diakses masyarakat. Cukup melalui Android, informasi kebersihan dan retribusi sampah dapat dipantau, ” tandasnya. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

40 minutes ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

2 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

2 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

3 hours ago

KNPB Sebut Tak Ada Integrasi Melainkan Pencaplokan Secara Ilegal

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…

4 hours ago

Program Pembangunan Papua Harus Terintegrasi

“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…

5 hours ago