Langkah beberes anggota polisi yang menemukan dan mengambil langkah preventif dengan menyita beberapa drum berisi bahan cair yang diduga adalah miras ilegal oplosan menjadi indikator penting. “Dugaan kami atas telah beredarnya sejumlah liter miras oplosan menjadi kuat dugaan tersebut,” beber Yan melalui ponselnya, Minggu (21/9).
Ia melihat sesungguhnya pemangku kepentingan di Kabupaten Manokwari seperti pemerintah daerah dan institusi keamanan setempat dapat segera mengambil langkah penelusuran di semua titik yang diduga sebagai tempat penimbunan miras ilegal tersebut termasuk di dalamnya lokasi produksi minuman lokal tak berijin.
“Ini penting untuk mencegah terjadinya perdagangan miras secara ilegal baik jenis berlabel resmi maupun oplosan dan miras lokal yang diduga membahayakan jiwa manusia dari sisi ilmu kesehatan (medis). Keikutsertaan organisasi masyarakat dan adat serta keagamaan menjadi penting disini,” tutupnya. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol mengatakan, salah satu alasan nikah…
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura resmi membuka Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun…
Memasuki semester kedua tahun anggaran 2026, Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan atensi khusus terhadap proses…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo melalui Wakil Wali Kota, Rustan Saru, memaparkan berbagai capaian pembangunan…
Ia menyebutkan, Indonesia saat ini menempati posisi kedua dengan kasus TBC terbanyak di dunia. Sementara…
emerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pendataan penerima program…