Langkah beberes anggota polisi yang menemukan dan mengambil langkah preventif dengan menyita beberapa drum berisi bahan cair yang diduga adalah miras ilegal oplosan menjadi indikator penting. “Dugaan kami atas telah beredarnya sejumlah liter miras oplosan menjadi kuat dugaan tersebut,” beber Yan melalui ponselnya, Minggu (21/9).
Ia melihat sesungguhnya pemangku kepentingan di Kabupaten Manokwari seperti pemerintah daerah dan institusi keamanan setempat dapat segera mengambil langkah penelusuran di semua titik yang diduga sebagai tempat penimbunan miras ilegal tersebut termasuk di dalamnya lokasi produksi minuman lokal tak berijin.
“Ini penting untuk mencegah terjadinya perdagangan miras secara ilegal baik jenis berlabel resmi maupun oplosan dan miras lokal yang diduga membahayakan jiwa manusia dari sisi ilmu kesehatan (medis). Keikutsertaan organisasi masyarakat dan adat serta keagamaan menjadi penting disini,” tutupnya. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…
Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…
Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, mengatakan…
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Irwanto F. Halitopo, mengatakan keberadaan kapal tersebut memiliki peluang untuk…