Langkah beberes anggota polisi yang menemukan dan mengambil langkah preventif dengan menyita beberapa drum berisi bahan cair yang diduga adalah miras ilegal oplosan menjadi indikator penting. “Dugaan kami atas telah beredarnya sejumlah liter miras oplosan menjadi kuat dugaan tersebut,” beber Yan melalui ponselnya, Minggu (21/9).
Ia melihat sesungguhnya pemangku kepentingan di Kabupaten Manokwari seperti pemerintah daerah dan institusi keamanan setempat dapat segera mengambil langkah penelusuran di semua titik yang diduga sebagai tempat penimbunan miras ilegal tersebut termasuk di dalamnya lokasi produksi minuman lokal tak berijin.
“Ini penting untuk mencegah terjadinya perdagangan miras secara ilegal baik jenis berlabel resmi maupun oplosan dan miras lokal yang diduga membahayakan jiwa manusia dari sisi ilmu kesehatan (medis). Keikutsertaan organisasi masyarakat dan adat serta keagamaan menjadi penting disini,” tutupnya. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Pengambilan sumpah janji dilakukan Kepala Pengadilan Tinggi Papua, Djaniko M.H. Girsang, disaksikan Gubernur Papua Mathius…
Ia menjelaskan, saat ini terdapat satu pos anggaran yang masih diblokir. Menurutnya, meski nilainya tidak…
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan, penyerahan aset tersebut merupakan kewajiban Pemerintah Provinsi Papua sebagai…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan lahan resapan strategis yang berfungsi…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K menyatakan ada beberapa imbauwan yang harus…
Menurut coach RD, mereka mencoba memantau beberapa pemain baru pada bursa transfer nanti. Tapi ia…