Langkah beberes anggota polisi yang menemukan dan mengambil langkah preventif dengan menyita beberapa drum berisi bahan cair yang diduga adalah miras ilegal oplosan menjadi indikator penting. “Dugaan kami atas telah beredarnya sejumlah liter miras oplosan menjadi kuat dugaan tersebut,” beber Yan melalui ponselnya, Minggu (21/9).
Ia melihat sesungguhnya pemangku kepentingan di Kabupaten Manokwari seperti pemerintah daerah dan institusi keamanan setempat dapat segera mengambil langkah penelusuran di semua titik yang diduga sebagai tempat penimbunan miras ilegal tersebut termasuk di dalamnya lokasi produksi minuman lokal tak berijin.
“Ini penting untuk mencegah terjadinya perdagangan miras secara ilegal baik jenis berlabel resmi maupun oplosan dan miras lokal yang diduga membahayakan jiwa manusia dari sisi ilmu kesehatan (medis). Keikutsertaan organisasi masyarakat dan adat serta keagamaan menjadi penting disini,” tutupnya. (ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Terkait Kapolres Jayapura yang baru, AKBP Umar menilai sosok penggantinya merupakan putra asli Papua yang…
Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas II Jayapura, Cicilia Warsini, mengatakan uji…
Di tengah proses ini, Kepala Suka Besar Mee Provinsi Papua Tengah, Melkias Moyapa, mengimbau kepada…
Aryoko Rumaropen menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, dinas teknis, serta para petani penerima manfaat…
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Biak Numfor, Efendi Igiriza, S.Pi.,MM mengatakan, pemeruintah daerah saat…
"Intinya Bapak Gubernur mau kembalikan ke Dok II lagi. Beliau sudah putuskan nanti dikembalikan. Karena…