AKP Febry V. Pardede, S.T.K, S.I.K. (FOTO:Jimi/Cepos)
JAYAPURA– Kota Jayapura saat ini tidak hanya “diserang” oleh peredaran ganja tetapi juga berbagai jenis obat terlarang. Yang terbaru adalah pemilik obat jenis koplo atau pil Y berinisial RI berhasil diamankan polisi. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sebanyak 3.056 butir Pil Trihexypenidil, yang merupakan obat keras golongan G.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (20/6) dimana pria berinisial RI (45), warga Hamadi Rawa, Distrik Jayapura Selatan hendak mengambil paket berisi obat-obatan tersebut melalui salah satu jasa pengiriman. Setelah ditelusuri dan diikuti akhirnya RI benar mengambil pil yang biasa dikenal sebagai pil sapi tersebut.
“Pelaku telah diamankan bersama barang bukti di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan,” ujar Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede.
Menurutnya, penangkapan bermula dari hasil penyelidikan tim Opsnal Sat Resnarkoba terkait peredaran narkotika dan obat-obatan daftar G di Kota Jayapura. Dari penyelidikan itu, diperoleh informasi adanya kiriman mencurigakan yang masuk melalui salah satu ekspedisi.
“Setelah dicek, benar ditemukan satu paket berisi 3.056 butir Pil Trihexypenidil, yang termasuk obat keras dan hanya bisa dikonsumsi berdasarkan resep dokter,” jelas AKP Febry.
Page: 1 2
Jadi aparat mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi hasil penyidikan mengenai rencana berkumpulnya kelompok Batalyon Eden…
Bayangkan saja jika satu kota dilanda cuaca ekstrim seperti hujan es selama berbulan-bulan dan tak…
Direktur Sepakbola Persipura, Alfredo Vera, menegaskan bahwa siapapun yang datang menukangi Persipura pasti memiliki beban.…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan saat ini terdapat sekitar 10 titik CCTV yang…
-Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri meminta adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota…
Peristiwa obrolan tidak pantas di grup WhatsApp yang beredar di media sosial tersebut dinilai…