Categories: BERITA UTAMA

Geruduk DPRD, Korban Banjir Bandang Minta Bentuk Pansus

SENTANI-Puluhan masyarakat korban bencana banjir bandang tahun 2019 di Kabupaten Jayapura yang tergabung dalam Forum Peduli Kemanusiaan menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Selasa (22/4).

Mereka datang dengan membawa selembar spanduk berisi tulisan “DPRD Kabupaten Jayapura Segera Bentuk Pansus Kemanusiaan”. Selain spanduk warga korban banjir bandang ini juga membawa pamflet.

Dalam aksi demonya, para korban banjir bandang ini meminta anggota DPRD Kabupaten Jayapura supaya peduli dengan persoalan bencana yang dialami oleh masyarakat. Apalagi bencana yang terjadi dua tahun yang lalu itu memakan ratusan korban jiwa di Kabupaten Jayapura. 

Aksi demo yang digelar kemarin ini sebagai upaya mendorong DPRD Kabupaten Jayapura untuk mengambil peran dalam mempercepat program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana yang sumber dananya dari dana hibah BNPB senilai Rp 275 miliar. 

Sebelum melakukan demo, para korban banjir bandang ini berkumpul di lapangan apel kantor Bupati Jayapura. Setelah itu mereka berjalan kaki ke kantor DPRD Kabupaten Jayapura yang juga berada di Gunung merah, Sentani. 

Para pendemo menilai Pemerintah Kabupaten Jayapura belum serius untuk menangani dampak musibah banjir bandang tahun 2019 yang lalu. 

“Kami minta DPR jangan diam, lihat persoalan ini! Tinggal dua bulan lagi, tapi kami masyarakat belum mendapatkan kepastian. Kapan rumah yang rusak ini diperbaiki. Kami minta dewan bentuk pansus, pansus kemanusiaan. Bentuk pansus soal dana bencana ini,”ungkap Boy Ibo saat berorasi di depan kantor DPRD Kabupaten Jayapura. 

Aksi ini merupakan aksi kedua yang dilakukan oleh masyarakat. Sebelumnya pada Maret 2021, mereka juga melakukan aksi yang sama untuk meminta kejelasan dari pemerintah mengenai penanganan pasca bencana di Kabupaten Jayapura.

Mereka juga mengecam pernyataan dari salah satu anggota DPRD kabupaten Jayapura yang menilai Pansus LHP BPK terkait penggunaan dana bencana tidak sesuai peruntukan dan itu  dianggap tidak terlalu urgent. 

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengupayakan untuk membentuk Pansus sesuai dengan masukan dari masyarakat. Namun hal itu tidak serta merta dilakukan, karena ada mekanisme yang harus diikuti oleh lembaga DPR.

“Ada aturan di lembaga ini. Kita didesak untuk  bentuk  Pansus, tetapi tidak bisa juga. Karena  kita jadwalkan untuk lakukan persidangan paripurna LKPD. Setelah itu, selesai baru kita jadwalkan untuk bentuk Pansus. Pansus itu bukan karena desakan segala macam. Kita bentuk, tetapi di DPR itu ada mekanisme,” jelasnya.(roy/nat)

newsportal

Recent Posts

Tiga Penyakit Mematikan Ancam Warga Papua

Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…

5 minutes ago

Ratusan Bangunan dan Kendaraan Terbakar

   Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…

1 hour ago

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

2 hours ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

3 hours ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

4 hours ago

Bukan Sekedar Ancaman Fisik Tapi Juga Terhadap Simbol dan Martabat Lembaga Keagamaan

Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…

5 hours ago