Categories: BERITA UTAMA

Geruduk DPRD, Korban Banjir Bandang Minta Bentuk Pansus

SENTANI-Puluhan masyarakat korban bencana banjir bandang tahun 2019 di Kabupaten Jayapura yang tergabung dalam Forum Peduli Kemanusiaan menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Selasa (22/4).

Mereka datang dengan membawa selembar spanduk berisi tulisan “DPRD Kabupaten Jayapura Segera Bentuk Pansus Kemanusiaan”. Selain spanduk warga korban banjir bandang ini juga membawa pamflet.

Dalam aksi demonya, para korban banjir bandang ini meminta anggota DPRD Kabupaten Jayapura supaya peduli dengan persoalan bencana yang dialami oleh masyarakat. Apalagi bencana yang terjadi dua tahun yang lalu itu memakan ratusan korban jiwa di Kabupaten Jayapura. 

Aksi demo yang digelar kemarin ini sebagai upaya mendorong DPRD Kabupaten Jayapura untuk mengambil peran dalam mempercepat program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana yang sumber dananya dari dana hibah BNPB senilai Rp 275 miliar. 

Sebelum melakukan demo, para korban banjir bandang ini berkumpul di lapangan apel kantor Bupati Jayapura. Setelah itu mereka berjalan kaki ke kantor DPRD Kabupaten Jayapura yang juga berada di Gunung merah, Sentani. 

Para pendemo menilai Pemerintah Kabupaten Jayapura belum serius untuk menangani dampak musibah banjir bandang tahun 2019 yang lalu. 

“Kami minta DPR jangan diam, lihat persoalan ini! Tinggal dua bulan lagi, tapi kami masyarakat belum mendapatkan kepastian. Kapan rumah yang rusak ini diperbaiki. Kami minta dewan bentuk pansus, pansus kemanusiaan. Bentuk pansus soal dana bencana ini,”ungkap Boy Ibo saat berorasi di depan kantor DPRD Kabupaten Jayapura. 

Aksi ini merupakan aksi kedua yang dilakukan oleh masyarakat. Sebelumnya pada Maret 2021, mereka juga melakukan aksi yang sama untuk meminta kejelasan dari pemerintah mengenai penanganan pasca bencana di Kabupaten Jayapura.

Mereka juga mengecam pernyataan dari salah satu anggota DPRD kabupaten Jayapura yang menilai Pansus LHP BPK terkait penggunaan dana bencana tidak sesuai peruntukan dan itu  dianggap tidak terlalu urgent. 

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengupayakan untuk membentuk Pansus sesuai dengan masukan dari masyarakat. Namun hal itu tidak serta merta dilakukan, karena ada mekanisme yang harus diikuti oleh lembaga DPR.

“Ada aturan di lembaga ini. Kita didesak untuk  bentuk  Pansus, tetapi tidak bisa juga. Karena  kita jadwalkan untuk lakukan persidangan paripurna LKPD. Setelah itu, selesai baru kita jadwalkan untuk bentuk Pansus. Pansus itu bukan karena desakan segala macam. Kita bentuk, tetapi di DPR itu ada mekanisme,” jelasnya.(roy/nat)

newsportal

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

22 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

22 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

23 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

24 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

1 day ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

1 day ago