Site icon Cenderawasih Pos

Pemkab Nabire Diharapkan Siapkan Anggaran PSU

Doren Wakerkwa, SH ( FOTO: Yohana/Cepos)

JAYAPURA-Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Kabupaten Nabire dan meminta KPU untuk mengulang pemutakhiran data pemilih, Pemprov Papua berharap Pemkab Nabire dapat mengambil langkah-langkah tepat mulai dari penyediaan anggaran dan semua kebutuhan dalam rangka pelaksanaan PSU.

Pemprov Papua melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa mengharapkan, Pemkab Nabire menyiapkan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PSU sesuai dengan amar putusan MK.

Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Nabire menurut Doren Wakerkwa sudah berakhir. Sehingga untuk saat ini Sekda Kabupaten Nabire ditunjuk sebagai Plh. Bupati Nabire agar pelayanan pemerintahan dan pembangunan di sana bisa tetap berjalan.

Pemprov Papua menurut Doren Wakerkwa juga akan mengusulkan Sekda Nabire menjadi Penjabat Bupati Nabire. “Kami akan usulkan ke pusat melalui arahan Gubernur Papua agar Sekda Nabire dilantik sebagai Penjabat Bupati Nabire. Saat ini masih menunggu SK dari pemerintah pusat,” ungkap Doren Wakerkwa kepada Cenderawasih Pos, kemarin (22/3). 

Selain Pemkab Nabire, Doren Wakerkwa juga meminta Pemkab Yalimo menyediakan anggaran untuk pelaksanaan PSU di dua distrik di Kabupaten Yalimo. “Pemprov Papua berharap Forkopimda Nabire dan Yalimo segera melakukan langkah-langkah yang tepat, baik dari segi persiapan anggaran dan semua kebutuhan untuk menunjang pemungutan suara ulang,” pungkasnya.

Secara terpisah, Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy, SE., M.Si., mengaku belum mendapat laporan dari Biro Tata Pemerintahan terkait PSU di Kabupaten Nabire. Meskipun demikian, agenda ini tetap akan menjadi prhatiannya.  “Saya belum mendapat laporan dari Biro Pemerintahan. Tapi kita harapkan Pemkab bisa segera menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan PSU,” tutupnya. (ana/nat) 

Exit mobile version